BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Suasana di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi memanas ketika wartawan Kimsan Indra Simaremare datang untuk mengonfirmasi laporan LSM kepada Kepala DLH, Syafri Donny Sirait.
Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, kejadian bermula ketika Kimsan bersama rekannya mendatangi Kantor DLH Kabupaten Bekasi untuk mengumpulkan data sekaligus meminta klarifikasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi penyewaan alat berat.
Namun, ruang diskusi justru memanas hingga memicu adu mulut antara wartawan dan Syafri. Situasi kian memuncak setelah pihak DLH meminta para wartawan meninggalkan lokasi, tetapi Kimsan menolak dan memprotes tindakan tersebut.
“Hebat kali, Bapak Syafri mengusir kami sebagai wartawan, pak,” seru Kimsan di tengah perdebatan yang kian memanas, dikutip Poskota, Jumat, 9 Oktober 2026.
Baca Juga: Viral Pejabat Sawer Uang saat Bagi Becak Gratis di Cianjur, Warga Berebut hingga Berdesakan
Merespons sikap sang wartawan, Syafri dikabarkan mengeluarkan kalimat diduga merendahkan fisik Kimsan. Ia bahkan secara tegas menyatakan enggan menerima Kimsan lantaran tidak menyukai penampilan fisiknya.
Meski Kimsan sempat menyuarakan keberatan atas sikap tidak patut tersebut, cekcok verbal malah berlanjut sampai kata-kata kasar kembali terucap dari pejabat itu.
“Pergi kau, bau kali badan kau, pergi,” cetus Syafri.
Adu argumen masih terus mewarnai langkah Kimsan dan rekannya saat hendak keluar. Keributan baru benar-benar usai setelah para jurnalis tersebut memutuskan pergi meninggalkan kompleks Kantor DLH Kabupaten Bekasi.
Kimsan Laporkan Dugaan Penghinaan ke Polisi
Dua hari setelah insiden, Kimsan resmi melaporkan kasus cekcok di Kantor DLH Kabupaten Bekasi ke Polres Metro Bekasi, Kamis, 8 Oktober 2026.
Laporan tersebut berfokus pada dugaan penghinaan dan pengusiran yang menimpanya sewaktu meminta klarifikasi dari Kepala DLH. Kimsan pun berharap perkara ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
