3 Hari Tak Masuk Kerja, Wanita di Pasar Kemis Tangerang Ditemukan Meninggal Membusuk di Kontrakan

Jumat 09 Okt 2026, 16:16 WIB
Ilustrasi penemuan mayat. (Sumber: Freepik)
Ilustrasi penemuan mayat. (Sumber: Freepik)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Warga Kampung Tanjung, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, digegerkan oleh penemuan jasad seorang wanita berinisial N, 38 tahun di dalam rumah kontrakannya pada Kamis, 8 Oktober 2026 sore. Korban ditemukan dalam kondisi membusuk setelah tiga hari tidak memberi kabar maupun hadir di tempat kerja.

Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Ipda Ahmad Dasuki, mengonfirmasi bahwa jasad korban saat ini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobat, Balaraja, untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.

"Keluarga korban sudah kami hubungi dan saat ini sudah mendampingi di rumah sakit," ujar Dasuki saat dikonfirmasi Poskota, Jumat, 9 Oktober 2026.

Dasuki menjelaskan, penemuan jasad ini bermula ketika rekan kerja korban mendatangi rumah kontrakan tersebut. Saksi merasa curiga lantaran korban sudah tiga hari berturut-turut tidak masuk bekerja tanpa keterangan.

Baca Juga: Warga Lenteng Agung Digegerkan Penemuan Mayat di Kali Ciliwung, Jenazah Diidentifikasi Polisi

Pintu kontrakan dalam keadaan terkunci dari dalam dan ketukan saksi tak kunjung direspons. Saksi kemudian berinisiatif mengintip ke bagian dalam rumah melalui lubang ventilasi.

"Saat dilihat dari ventilasi, saksi melihat korban sudah tergeletak dalam keadaan meninggal dunia," kata Dasuki.

Mengetahui kejadian tersebut, saksi bersama warga setempat langsung melapor ke Polsek Pasar Kemis. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, korban diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan, melihat kondisi jasad yang sudah mengalami pembusukan.

Baca Juga: Warga Cihuni Purwakarta Digegerkan Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Perkebunan

Mengenai penyebab pasti kematian N, polisi menyatakan masih dalam tahap penyelidikan mendalam dan belum bisa menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana atau penyebab medis lainnya.


Berita Terkait


News Update