JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan tidak akan melindungi anggota TNI yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan rumah dinas (Rumdin) di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Rumah tersebut diduga digunakan sebagai markas operasional judi online (judol).
"Orang yang menyewakan tempat tersebut ya kemungkinan dia tahu. Kita sudah tahan, sudah di Pom sekarang, sudah kita terus selidiki. Perlu waktulah untuk meyakinkan, tapi yang jelas enggak mungkinlah kita melindungi yang seperti itu. Ya, ini justru hal yang sangat memalukan buat kami," kata Maruli, Jumat, 9 Oktober 2026.
Maruli memastikan pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam kasus tersebut. Ia juga membenarkan bahwa anggota yang bersangkutan bertugas di Komando Garnisun Tetap (Kogartap).
"Garnisun. Pasti kita tindak tegas," ujarnya.
Baca Juga: Rumdin Dijadikan Markas Judol, Letkol TNI AD Ditahan Pomdam Jaya
Sebelumnya, seorang perwira menengah TNI AD bernama Letkol Infanteri Arman ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan rumah dinas tersebut. Penahanan dilakukan guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus yang masih diselidiki.
”Terduga sudah ditahan dalam angka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas
Kasus ini mencuat setelah aparat mengamankan 11 orang yang diduga menjadi operator judi online dari lokasi rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung. Mereka terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan, yang seluruhnya merupakan warga sipil.
