Kasus Dugaan Pemerasan, Saksi Ceritakan Momen Tegang di Dalam Mobil

Jumat 09 Okt 2026, 13:14 WIB
Saksi Ari Krisdianto Malega dan Alandra Putra Prihardianto memberikan keterangan dalam sidang dugaan pemerasan dan pengancaman terdakwa Bangun Paulus Tudungta di PN Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026). (Sumber: Istimewa)
Saksi Ari Krisdianto Malega dan Alandra Putra Prihardianto memberikan keterangan dalam sidang dugaan pemerasan dan pengancaman terdakwa Bangun Paulus Tudungta di PN Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026). (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Suasana tegang mewarnai pertemuan terdakwa Bangun Paulus Tudungta dengan Vincent Leo Carlius dalam perkara dugaan pemerasan dan pengancaman. Ketegangan itu terjadi ketika Paulus menunjukkan sebuah foto kepada Vincent.

Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Saputra menghadirkan tiga saksi, yakni Ari Krisdianto Malega, Philip, dan Alandra Putra Prihardianto.

Ketiganya merupakan rekan terdakwa dan mengetahui pertemuan antara Paulus dengan Vincent yang menjadi bagian dari perkara tersebut.

Di hadapan jaksa, Ari mengaku mengenal Paulus sejak 2024. Keduanya pernah mengikuti pendidikan advokat.

Baca Juga: Sidang Dugaan Pemerasan Paulus Bangun, JPU Putar Rekaman Percakapan

"Kenal dengan terdakwa sejak 2024, karena pernah sama mengambil pendidikan advokat," kata Ari saat ditanya mengenai hubungannya dengan terdakwa.

Ari kemudian menceritakan situasi saat pertemuan berlangsung di dalam mobil. Menurut dia, suasana sempat berubah tegang ketika Paulus menunjukkan foto kepada Vincent.

"Agak tegang saat Bang Paulus menunjukkan foto itu ke Vincent," ujarnya.

Ari juga mengaku mengetahui keberadaan palu, sebagaimana sebelumnya disampaikan korban dalam perkara dugaan pemerasan dan pengancaman tersebut.

Keterangan serupa mengenai suasana pertemuan disampaikan saksi Alandra Putra Prihardianto. Ia membenarkan adanya ketegangan ketika terdakwa memperlihatkan foto kepada korban.

Baca Juga: Saksi Korban Tunjukkan Surat Permintaan Maaf Bangun Paulus ke Majelis Hakim


News Update