Adapun, Satuan Komando Garnisun Tetap berada di bawah Mabes TNI. Satuan tersebut memiliki tugas yang berkaitan dengan penegakan hukum, kepolisian militer, tata tertib, serta pemeliharaan keamanan.
Sementara itu, detail lainnya terkait informasi pribadi Letkol Inf Arman Jab cukup terbatas sehingga masih belum diketahui hingga saat ini.
Baca Juga: Prabowo Beri Penghormatan Terakhir ke Doni Monardo di Balai Komando Kopassus Cijantung
Kasus Masih dalam Penyelidikan
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Saat ini proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap para terduga operator serta barang bukti masih berlangsung,” jelas Donny.
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan dari dalam rumah dinas milik Arman Jab. Warga pun melaporkan kecurigaan tersebut kepada aparat.
Setelah itu, Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian melakukan penggerebekan ke lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti beserta para terduga pelaku.
“Lokasi kemudian dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Donny.
Donny menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap penyalahgunaan fasilitas militer untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.
“TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” jelas Donny.
