Pramono Tegaskan Penggalangan Bulan Dana PMI Tak Boleh Ada Paksaan

Kamis 08 Okt 2026, 22:47 WIB
Gubernur Jakarta, Pramono Anung. (Sumber: Poskota/Syifa Putri)
Gubernur Jakarta, Pramono Anung. (Sumber: Poskota/Syifa Putri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta, Pramono Anung menegaskan penggalangan dana dalam program Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta harus dilakukan secara sukarela dan tidak boleh disertai paksaan.

Pramono melarang penetapan nominal tertentu yang seolah menjadi kewajiban bagi masyarakat untuk membayar dana PMI, termasuk di lingkungan sekolah maupun jajaran birokrasi Pemprov Jakarta.

“Jadi Bulan Dana PMI ini sepenuhnya bersifat sukarela. Tidak boleh kemudian apakah itu pejabat atau dari PMI-nya sendiri menentukan besaran pungutan dari masing-masing yang mendapatkan, seakan-akan menjadi kewajiban membayar PMI ini,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Kamis, 8 Oktober 2026.

Menurut Pramono, prinsip kesukarelaan tersebut harus diterapkan dalam seluruh pelaksanaan penggalangan dana, terutama di sekolah-sekolah dan lingkungan birokrasi. Masyarakat, harus diberikan kebebasan untuk berpartisipasi tanpa adanya tekanan maupun kewajiban memenuhi nominal tertentu.

Baca Juga: Bukan Cuma ASN, Pramono Juga Diminta Hentikan Pungutan PMI Lewat RT/RW

“Betul-betul ini harus bersifat tidak ada paksaan. Boleh ya, boleh enggak, sukarela sepenuhnya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya informasi mengenai besaran dana tertentu yang beredar di masyarakat maupun media. Ia meminta praktik penetapan nominal tersebut tidak dilakukan dalam penggalangan dana PMI.

“Saya minta untuk itu tidak diperbolehkan, seperti yang saya sampaikan kemarin. Jadi bersifat sepenuhnya orang mau melakukan itu dengan hatinya, karena memang PMI itulah yang menjadi roh utama dari PMI,” ucapnya.

Ia telah meminta Ketua PMI Jakarta dan jajaran birokrasi di lingkungan Pemprov Jakarta untuk memastikan tidak ada pihak yang melakukan pungutan secara paksa dalam program tersebut.

Baca Juga: Pramono Minta Guru SMKN 27 Terduga Pelaku Pelecehan Siswa Diproses Hukum

“Saya minta kepada Ketua PMI Jakarta untuk segera memberikan aturan untuk hal itu, enggak boleh. Karena itu apa ya, menjadi paksaan. Dan itu kalau paksaan orang keberatan,” tuturnya. (M4)


Berita Terkait


News Update