Usut Dugaan Korupsi Aset 2015-2019, UIN Jakarta Serahkan Penanganan Hukum ke Kejati Banten

Jumat 18 Sep 2026, 17:07 WIB
Tim Kuasa Hukum UIN Jakarta, Alwanih mendatangi Kejati Banten. (Sumber: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Tim Kuasa Hukum UIN Jakarta, Alwanih mendatangi Kejati Banten. (Sumber: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

"Kami berharap proses ini berjalan secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti. Jika terdapat dugaan pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai mekanisme. Pada saat yang sama, kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah," tegas Alwanih.


Berita Terkait


News Update