Sindikat Narkoba Internasional Bidik Indonesia, Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Digagalkan di Natuna

Senin 10 Agu 2026, 14:19 WIB
Aparat gabungan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat kurang lebih 1,3 ton di perairan Natuna, Kepulauan Riau. (Sumber: Istimewa)
Aparat gabungan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat kurang lebih 1,3 ton di perairan Natuna, Kepulauan Riau. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat gabungan menggagalkan penyelundupan sekitar 1,3 ton ketamine di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Narkotika tersebut ditemukan tersembunyi di ruang rahasia di bawah lantai kamar anak buah kapal (ABK) King Sun.

Pengungkapan kasus ini diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika internasional yang memanfaatkan jalur laut dari kawasan Teluk Thailand menuju Indonesia.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi intelijen yang diterima BNN dan Bea dan Cukai sejak Februari 2026.

Informasi tersebut mengungkap adanya aktivitas pengangkutan narkotika menggunakan kapal Fude/King Sun yang bergerak dari wilayah Teluk Thailand menuju perairan Indonesia.

Baca Juga: Kasus Polisi Main Narkoba Terulang, Pengamat Minta Pelaku Dihukum Maksimal

“BNN bersama Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat kurang lebih 1,3 ton di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau," ujar Suyudi dalam keterangannya, Senin, 10 Agustus 2026.

Kapal King Sun Dicegat di Perairan Indonesia

Berdasarkan profiling awal, kapal King Sun diketahui membawa sembilan ABK berkewarganegaraan Myanmar. Kapal tersebut diduga bergerak dari wilayah Teluk Thailand menuju perairan Indonesia.

Tim gabungan mulai melakukan operasi pada Selasa, 4 Agustus 2026, setelah mendapatkan informasi mengenai aktivitas kapal yang diduga mengangkut narkotika.

Pergerakan kapal target kemudian terpantau memasuki wilayah perairan Indonesia pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Baca Juga: Residivis Narkoba di Serang Ditangkap Lagi, Nekat Edarkan Sabu karena Terlilit Utang

TNI AL mengerahkan KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 untuk melakukan penyekatan dan pencegatan terhadap kapal tersebut.

“Pada Kamis, 6 Agustus 2026 pergerakan kapal target terpantau memasuki wilayah perairan Indonesia. Unsur TNI AL yang terdiri atas KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 segera melaksanakan operasi penyekatan dan pencegatan terhadap kapal tersebut,” kata Suyudi.

Tim gabungan BNN, Bea dan Cukai, serta Bareskrim Polri yang berada di Kapal BC 30005 kemudian bergabung untuk mengawal King Sun menuju perairan Bintan.

Kapal tersebut selanjutnya dibawa dan disandarkan di Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Menyamar jadi Kurir Ekspedisi, Polisi Tangkap 2 Terduga Pengedar Narkoba di Tangerang

Ketamine 1,3 Ton Disembunyikan di Ruang Rahasia

Pemeriksaan mendalam dilakukan pada Jumat, 7 Agustus 2026. Petugas melibatkan unit K-9 dan melakukan interogasi terhadap para awak kapal.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan lokasi penyimpanan rahasia yang berada di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan. Ruang tersebut diduga digunakan untuk menyembunyikan narkotika.

Sebanyak delapan ABK kemudian diamankan. Mereka masing-masing berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL.

“Dari pemeriksaan itu, petugas mengamankan delapan ABK berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL. Sementara barang bukti yang disita terdiri atas 65 karung,” jelas Suyudi.

Dari total 65 karung tersebut, 64 karung masing-masing berisi sekitar 20 bungkus teh Cina berwarna hijau.

Sementara itu, satu karung lainnya berisi 18 bungkus yang diduga kuat merupakan ketamine dalam bentuk kristal dengan berat bruto sekitar 1,3 ton.

Suyudi mengatakan pengungkapan tersebut menjadi langkah penting untuk memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut ke Indonesia.

Selain mengamankan barang bukti dan para awak kapal, aparat juga akan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman ketamine tersebut.

“Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut sekaligus membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara,” ujar Suyudi.

Selanjutnya, tim gabungan Joint Operation akan mengintensifkan pemeriksaan terhadap para ABK yang telah diamankan.

Penyidikan juga akan dikembangkan untuk mengungkap sindikat, pihak-pihak yang terlibat, hingga jalur logistik internasional yang digunakan untuk membawa narkotika tersebut masuk ke Indonesia.


Berita Terkait


News Update