Kuasa Hukum Klaim 995 Airsoft Gun di Sekolah Swasta Jaksel Berizin, Bantah Senpi dan Narkoba

Kamis 06 Agu 2026, 22:03 WIB
Ratusan senjata api dan airsoft gun ditemukan di sebuah ruangan Sekolah Sekolah Swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. (Sumber: Dok. Istimewa)
Ratusan senjata api dan airsoft gun ditemukan di sebuah ruangan Sekolah Sekolah Swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. (Sumber: Dok. Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 995 airsoft gun ditemukan di sekolah swasta wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Senjata tersebut diklaim berizin.

Kuasa hukum mantan Ketua Pengurus Yayasan sekolah swasta, Alhadid Endar Putra menyatakan, ratusan airsoft gun merupakan barang legal milik PT Lokta Karya Perbakin.

Alhadid yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin mengatakan, seluruh barang tersebut telah mengantongi izin resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Betul, itu milik Lokta dan legal. Gudang kami di sana juga sudah dikuasai sejak April oleh pihak-pihak yang tidak berhak, sehingga kami tidak lagi diperbolehkan masuk," kata Alhadid saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Agustus 2026.

Baca Juga: Polisi Selidiki Temuan 995 Senjata dan Barang Terlarang di Ruangan Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Menurutnya, sebagian besar barang yang ditemukan sudah tidak lagi dapat digunakan karena berupa komponen atau suku cadang. Airsoft gun tersebut sebelumnya dipersiapkan sebagai perlengkapan kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan yang telah direncanakan sejak 2021.

"995 seluruhnya merupakan airsoft yang sudah tidak dapat digunakan dan legal. Sebagian besar juga berbentuk spare parts. Barang itu merupakan stok untuk persiapan ekstrakurikuler menembak dan panahan sekolah," ujarnya.

Selain itu, ia mengaku baru mengetahui persoalan tersebut setelah pihak yayasan meminta barang-barang itu diambil pada akhir Juli 2026. Ketika stafnya datang ke lokasi, gudang disebut telah dibuka dengan pengamanan aparat kepolisian dan TNI.

Kemudian Alhadid juga membantah informasi yang menyebut ratusan airsoft gun itu ditemukan di ruang kerja mantan Ketua Yayasan. Dengan demikian, seluruh barang berada di gudang yang sejak April 2026 sudah tidak lagi dikuasai oleh PT Lokta Karya Perbakin.

Baca Juga: Sekolah Swasta di Pondok Pinang Simpan 995 Senjata, Alat Pembuat Peluru hingga Narkoba Ditemukan

"Gudang tersebut sudah dikuasai pihak lain sejak April 2026 sehingga kami sudah tidak memiliki akses ke lokasi," ucapnya.


Berita Terkait


News Update