POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat gabungan menggagalkan penyelundupan sekitar 1,3 ton ketamine di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Narkotika tersebut ditemukan tersembunyi di ruang rahasia di bawah lantai kamar anak buah kapal (ABK) King Sun.
Pengungkapan kasus ini diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika internasional yang memanfaatkan jalur laut dari kawasan Teluk Thailand menuju Indonesia.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi intelijen yang diterima BNN dan Bea dan Cukai sejak Februari 2026.
Informasi tersebut mengungkap adanya aktivitas pengangkutan narkotika menggunakan kapal Fude/King Sun yang bergerak dari wilayah Teluk Thailand menuju perairan Indonesia.
Baca Juga: Kasus Polisi Main Narkoba Terulang, Pengamat Minta Pelaku Dihukum Maksimal
“BNN bersama Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat kurang lebih 1,3 ton di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau," ujar Suyudi dalam keterangannya, Senin, 10 Agustus 2026.
Kapal King Sun Dicegat di Perairan Indonesia
Berdasarkan profiling awal, kapal King Sun diketahui membawa sembilan ABK berkewarganegaraan Myanmar. Kapal tersebut diduga bergerak dari wilayah Teluk Thailand menuju perairan Indonesia.
Tim gabungan mulai melakukan operasi pada Selasa, 4 Agustus 2026, setelah mendapatkan informasi mengenai aktivitas kapal yang diduga mengangkut narkotika.
Pergerakan kapal target kemudian terpantau memasuki wilayah perairan Indonesia pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Baca Juga: Residivis Narkoba di Serang Ditangkap Lagi, Nekat Edarkan Sabu karena Terlilit Utang
TNI AL mengerahkan KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 untuk melakukan penyekatan dan pencegatan terhadap kapal tersebut.
