DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Aksi tawuran antarpelajar yang diduga telah direncanakan melalui media sosial berhasil digagalkan anggota Polsek Beji, Depok bersama masyarakat pada Minggu, 9 Agustus 2026 dini hari.
Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan lima pelajar SMA di dua lokasi berbeda di wilayah Beji.
Dari hasil pemeriksaan, dua pelajar ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam berupa parang.
Kapolsek Beji Kompol Antonius mengatakan, kelima remaja tersebut rata-rata masih berusia 16 tahun dan kini menjalani proses hukum di Mapolsek Beji.
Baca Juga: Janjian Lewat Medsos, Polsek Metro Tamansari Tangkap 3 Remaja Pelaku Tawuran
"Kejadiannya pada Minggu dini hari, 9 Agustus 2026. Anggota piket Polsek Beji mendapatkan laporan warga terkait gerombolan motor yang berboncengan tiga orang dan diduga hendak melakukan tawuran," ujar Antonius saat ditemui Pos Kota di Mapolsek Beji, Senin.
Menurut Antonius, polisi menerima informasi adanya gerombolan remaja di dua lokasi yang diduga membawa senjata tajam untuk tawuran.
Lokasi pertama berada di wilayah Kemiri Jaya. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga remaja. Sementara dua remaja lainnya diamankan di kawasan Beji Timur.
"Ada dua TKP. Informasi warga ada gerombolan motor berboncengan tiga membawa senjata tajam dan diduga akan tawuran. Lokasi pertama di Kemiri Jaya, anggota mengamankan tiga orang remaja, dan di Beji Timur ada dua remaja beda sekolah," jelasnya.
Baca Juga: Gagalkan Rencana Tawuran Warga di Jakarta Timur, Polisi Sita Tombak dan Tongkat Golf Disita
Janjian Tawuran Lewat Media Sosial
Antonius mengungkapkan, para remaja tersebut diduga telah membuat janji melalui media sosial untuk melakukan tawuran.
