Anggota Tim 9 Siapa Saja? Ini Daftar Nama Penyidik Khusus yang Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Jumat 17 Jul 2026, 13:27 WIB
Kejagung bentuk Tim 9 untuk usut kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansya. (Sumber: Dok. Kejagung)
Kejagung bentuk Tim 9 untuk usut kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansya. (Sumber: Dok. Kejagung)

Lebih lanjut, Anang mengungkapkan bahwa semua penyidik tersebut berasal dari luar lingkungan Jampidsus. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk meminimalisir resistensi penanganan perkara.

"Yang jelas bintang semua itu. Ini di luar Gedung Bundar semua. Artinya kan kita bentuk meminimalisir resistennya," bebernya.

Baca Juga: Kenapa Gagal Verifikasi Wajah Saat Daftar MagangHub Kemnaker 2026? Ini Penyebab dan Solusinya

Daftar Anggota Tim 9

Berikut ini daftar nama anggota Tim 9 beserta jabatannya yang ditunjuk Kejagung untuk menangani kasus Jampidsus Febrie Adriansyah.

  1. Agus Salim (Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan).
  2. Muhibuddin (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara).
  3. Chatarina Girsang (Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung).
  4. Riyono (Inspektur Keuangan I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan).
  5. Agus Sahat (Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum).
  6. Irene Putrie (Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara).
  7. Renaldi (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten).
  8. Zet Tadung Allo (Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer).
  9. Hari Wibowo (Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum).

"Ini internal kejaksaan juga, tetapi sebagian besar alumni-alumni yang pernah bekerja di KPK. Tapi dalam pelaksanaan kita tetap koordinasi dengan penyidik awal dari Polri untuk saling melengkapi," ungkap Anang.


Berita Terkait


News Update