JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi D DPRD Jakarta, Pantas Nainggolan menyebutkan, pola pembebasan lahan di Cawang, Jakarta Timur, dapat diterapkan wilayah lain yang masuk program normalisasi Sungai Ciliwung.
"Kalau itu sudah terealisasi, saya yakin ini bisa menjadi percontohan dan pendorong agar kawasan lain juga segera mendapatkan penyelesaian yang tuntas sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih besar oleh seluruh masyarakat Jakarta," kata Pantas kepada Poskota di Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 10 Juli 2026.
Dari total 170 rumah yang menjadi sasaran pembebasan, 62 rumah telah dibayarkan dan dibongkar, sedangkan 108 rumah lainnya memasuki tahap proses pembayaran.
"Seperti tadi disampaikan oleh Pak Gubernur, ini adalah yang kedua kali beliau berkunjung ke lokasi ini. Yang pertama sudah mencanangkan, dan sekarang dari target 170 rumah sudah ada 60 sekian yang berhasil dibebaskan. Mudah-mudahan tahun ini seluruh 170 rumah bisa tuntas," ujarnya.
Baca Juga: Lapangan Bola Rawa Badak Tergenang Air, DPRD DKI Minta Pemprov Benahi
Sebagai mitra kerja Pemprov Jakarta, legislator terus memberikan dukungan sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, keberhasilan normalisasi sungai tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan masyarakat.
"DPRD mendukung penuh program ini sambil terus mendorong keterlibatan seluruh masyarakat melalui tanggung jawab sosial bersama. Harapannya masyarakat terbebas dari dampak banjir, sekaligus tata ruang Jakarta bisa semakin baik," ucapnya.
Ia menilai, normalisasi Sungai Ciliwung bukan sekadar proyek pengendalian banjir, tetapi momentum perbaikan wajah Jakarta. Selama ini, banyak bagian sungai tertutup bangunan sehingga keberadaannya nyaris tidak terlihat.
"Kawasan ini dulu sungainya bahkan tidak pernah kelihatan. Dengan adanya pembebasan lahan seperti sekarang, sungai mulai terlihat kembali. Ke depan saya berharap seluruh sungai di Jakarta menjadi bagian depan kota, bukan lagi bagian belakang," tuturnya.
Baca Juga: Empat Proyek DPUPR Pandeglang jadi Temuan BPK, DPRD Nilai Kelalaian Pihak Dinas
Pantas mengatakan, apabila penataan kawasan sungai dilakukan secara berkelanjutan, bukan tidak mungkin kawasan bantaran sungai akan berkembang menjadi ruang publik yang memiliki nilai ekonomi dan pariwisata.
