JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD Jakarta meminta proses penyerahan kompensasi untuk warga terdampak pembebasan lahan normalisasi Sungai Ciliwung, dilakukan transparan.
Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta, Justin Adrian menjelaskan, warga pemilik 28 bidang lahan segera menerima pembayaran kompensasi. Saat ini, dokumen yang dibutuhkan sedang diurus.
“Saya harap pembayarannya semuanya terang benderang. Jangan ada warga yang dipersulit. Saya menerima banyak aduan warga merasa dipersulit, makanya saya kirim tim untuk memastikan ini berjalan lancar,” kata Justin kepada Poskota, Sabtu, 7 Februari 2026.
Urus Dokumen tanpa Calo
Justin menemukan pihak-pihak tertentu yang mencoba manfaatkan situasi pembebasan lahan dengan menawarkan jasa pengurusan dokumen kepada warga dengan tarif tinggi, bahkan disebut bisa mencapai lebih dari 20 persen dari nilai pembayaran kompensasi.
Baca Juga: Normalisasi Sungai Ciliwung, Pemilik 20 Bidang Lahan di Cawang Terima Kompensasi
“Memang saya perhatikan ada pihak-pihak lain yang mencoba memanfaatkan situasi ini dengan menawarkan jasanya mengurus dokumen masyarakat tapi meminta bayaran tinggi, bisa 20 persen lebih. Dari awal, beberapa tahun lalu, saya bersama warga gotong royong menyiapkan dokumen itu sendiri,” ujarnya.
Mirisnya, ia mendapati praktik pengurusan administrasi oleh biro jasa sempat diminta salah seorang pejabat secara khusus. Namun, permintaan itu lekas ditolak.
“Ada juga seorang pejabat yang menemui saya, meminta diserahkan saja ke biro jasa ini, bahkan presentasi juga. Saya tolak. Kenapa saya angkat ke media? Karena ini bukan dugaan, tapi memang ada di lapangan,” katanya.
Oleh karena itu, ia meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai pihak yang melakukan verifikasi berkas tidak mempersulit warga selama seluruh persyaratan telah sesuai aturan.
Baca Juga: Normalisasi Ciliwung Dikebut, DPRD Apresiasi Pembebasan Lahan Humanis
Menurutnya, jangan sampai ada perbedaan perlakuan antara warga yang mengurus dokumen secara mandiri dengan yang menggunakan biro jasa.
