PANDEGLANG POSKOTA.CO.ID - Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pandeglang mendesak aparat mengusut tuntas dugaan manipulasi pertanggungjawaban belanja dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang.
Ketua DPC GMNI Pandeglang, Abdul Aziz mengatakan, dana BOSP merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi peningkatan mutu layanan pendidikan. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.
“Setiap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, karena menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak,” kata Abdul, Jumat, 10 Juli 2026.
Ia menyebutkan, dana pendidikan merupakan amanah yang harus dijaga integritasnya karena menyangkut masa depan generasi muda Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Pengedar Upal di Pandeglang Ditangkap, Polisi Sita Uang Palsu Rp45,7 Juta
“Jangan pernah bermain-main dengan anggaran pendidikan. Setiap rupiah Dana BOSP adalah hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang lebih baik. Karena itu, kami mendesak agar proses audit dan pemeriksaan dilakukan secara terbuka, independen, profesional, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakna, setiap dugaan penyimpangan terhadap anggaran pendidikan harus diusut secara tuntas, transparan, dan profesional demi menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Diberitakan sebelumnya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin mengungkapkan temuan kelebihan pembayaran atas belanja dana BOSP di Disdikpora Kabupaten Pandeglang pada 2025.
“Sekarang kan masih proses. Yang 2025 sudah dilakukan audit, dan ada temuanya yang harus ditindaklanjuti. Sebagian sudah ada yang ditindaklanjuti,” tuturnya.
Baca Juga: BPK Temukan Ketidaksesuaian Belanja Dana BOSP Rp483 Juta di Disdikpora Pandeglang
Dari total temuan kelebihan pembayaran sebesar Rp483.647.928,00, baru sebagian yang dikembalikan. Namun, Yahya tak menyebutkan angka pasti dan besaran yang sudah dikembalikan.
