“Ya kita nanti lihat perkembangan besok, lihat perkembangan pemeriksaan dari Bawas, pengawas dari MA,” sambungnya.
Menurut Riski, penyelidikan tidak hanya berfokus pada tersangka yang telah ditetapkan, tetapi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk unsur dewan pengawas yayasan.
Baca Juga: Fakta Penganiayaan Daycare Little Aresha Jogja: Izin Bodong hingga Anak Alami Luka Parah dan Trauma
Seluruh Tersangka Ditahan, Kasus Masih Berkembang
Polresta Yogyakarta memastikan seluruh 13 tersangka telah ditahan setelah melalui proses pemeriksaan lanjutan. Penahanan ini merupakan bagian dari upaya mempercepat proses hukum pascapenggerebekan.
Sebelumnya, sebanyak 30 orang diamankan dalam operasi pada Jumat 24 April. Namun, tidak semuanya ditetapkan sebagai tersangka. Sebagian masih berstatus saksi dan masih didalami perannya dalam kasus tersebut.
“Terkait masalah Dewan Pengawas tadi ya, nah itu masih kita dalami. Karena waktu saat kita melakukan penangkapan itu yang ada Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah,” tegas Adrian.
Hingga kini, penyidik terus mengembangkan kasus untuk memastikan keterlibatan masing-masing pihak serta mengungkap secara menyeluruh dugaan kekerasan terhadap anak-anak di daycare Little Aresha.
