Fakta Penganiayaan Daycare Little Aresha Jogja: Izin Bodong hingga Anak Alami Luka Parah dan Trauma

Minggu 26 Apr 2026, 15:00 WIB
Viral kasus daycare Jogja, anak diduga diikat dan mengalami kekerasan. Polisi tetapkan 13 tersangka. (Sumber: X/@G3nX_files)

Viral kasus daycare Jogja, anak diduga diikat dan mengalami kekerasan. Polisi tetapkan 13 tersangka. (Sumber: X/@G3nX_files)

POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan penganiayaan anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak justru diduga menjadi lokasi terjadinya kekerasan.

Berbagai kesaksian yang beredar mengungkap perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak yang dititipkan. Dugaan tindakan kekerasan tersebut memicu keprihatinan luas, terutama dari para orang tua.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah muncul kecurigaan dari masyarakat dan orang tua, yang melihat perubahan perilaku anak, termasuk ketakutan dan tangisan saat hendak dititipkan.

Baca Juga: Kasus Daycare Little Aresha Jogja: 13 Tersangka Kekerasan Anak, 53 Korban Terungkap

Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Daycare

Viral di media sosial, pengasuh Daycare Little Aresha diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak-anak. Dalam sejumlah unggahan, disebutkan bahwa anak-anak mengalami perlakuan tidak layak, seperti diikat pada tangan dan kaki.

"Buka jasa berbayar buat nge-handle anak orang tapi malah lo siksa. Sedih, hancur banget hati gue baca ulasan di Google Maps. Ada yang diikat, diseret, dipukul, ada yang speech delay dan tidak sedikit juga yang mengalami trauma," cuit akun @liogtttscrp.

Padahal, Daycare umumnya menyediakan layanan pengasuhan, perawatan, serta pendidikan anak. Namun, kondisi berbeda justru terjadi di lokasi ini.

Terungkap Setelah Kecurigaan Orang Tua

Kasus ini mulai terungkap setelah adanya laporan dan kecurigaan dari masyarakat. Sejumlah orang tua mengaku anak mereka menunjukkan tanda ketakutan hingga menangis saat hendak dititipkan. Hal tersebut mendorong pihak berwenang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap aktivitas di Daycare tersebut.

Anak di Bawah Dua Tahun Jadi Korban

Hasil penyelidikan menunjukkan mayoritas korban merupakan anak berusia di bawah dua tahun. Total anak yang pernah dititipkan mencapai 103 anak, dengan 53 di antaranya diduga mengalami kekerasan fisik maupun verbal.

Temuan medis mengungkap berbagai bentuk luka, mulai dari kulit melepuh, bekas cubitan, cakaran, hingga luka di bagian punggung dan bibir. Bahkan, sejumlah anak dilaporkan mengalami pneumonia atau infeksi paru-paru.

Baca Juga: Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Jadikan Adat Kanekes sebagai Tuntunan

Puluhan Orang Diamankan Polisi


Berita Terkait


News Update