POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menjadi perhatian publik. Penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian membuka fakta mengejutkan terkait jumlah korban yang cukup besar.
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat menemukan puluhan anak diduga mengalami kekerasan selama berada di lingkungan daycare tersebut. Proses hukum pun terus berjalan dengan penetapan sejumlah tersangka.
Tidak hanya itu, muncul pula dugaan keterlibatan figur publik dalam kepemilikan Daycare Little Aresha, yang kini masih didalami oleh pihak berwenang.
Penggerebekan Ungkap Puluhan Anak Jadi Korban
Penggerebekan daycare Little Aresha dilakukan pada Sabtu 25 April 2026, di wilayah DIY. Dari hasil penyelidikan awal, sebanyak 53 anak terindikasi menjadi korban kekerasan.
Pihak kepolisian bergerak cepat dengan menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersebut dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan saat operasi berlangsung.
Diduga Dimiliki Seorang Hakim
Daycare Little Aresha diduga dimiliki oleh Rafid Ihsan Lubis, yang diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Aresha Indonesia Center. Selain itu, Rafid juga disebut berstatus sebagai Hakim Pratama di Pengadilan Negeri Tais.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menyampaikan bahwa status Rafid sebagai hakim telah dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung.
“Iya benar, Rafid terkonfirmasi seorang hakim. Memang tadi sudah ada Bawas dari MA datang ke sini untuk melakukan koordinasi. Bahkan nanti Bawas dari MA besok ingin melihat langsung pemeriksaan terhadap para tersangka. Apakah ada keterlibatan dari Dewan Pengawas itu dalam pengoperasionalan daycare ini,” ujar Riski Adrian dalam konferensi pers, dikutip Selasa 28 April 2026.
Baca Juga: Kasus Daycare Little Aresha Jogja: 13 Tersangka Kekerasan Anak, 53 Korban Terungkap
Bawas MA Dalami Dugaan Keterlibatan Pengurus Yayasan
Pihak kepolisian menyatakan masih menunggu hasil pendalaman dari Badan Pengawas Mahkamah Agung terkait kemungkinan peran Dewan Pembina dalam operasional daycare tersebut.
