KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami laporan terkait dugaan pemotongan video ceramah Jusuf Kalla (JK) yang disebut memicu kegaduhan di ruang publik.
Sejumlah barang bukti yang telah diserahkan pelapor kini akan dianalisis secara komprehensif menggunakan teknologi digital forensik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa proses pengujian terhadap bukti-bukti menjadi langkah krusial untuk mengungkap duduk perkara. Kata dia, Polri memiliki laboratorium digital forensik yang telah tersertifikasi untuk memastikan hasil analisis yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jadi barang bukti pasti akan dianalisa dan diuji,” tegas Budi, saat dikonfirmasi, Kamis, 23 April 2026.
Baca Juga: Polri dan FBI Ungkap Penjualan Phishing Tools, Dua Sejoli Ditangkap
Selain pemeriksaan teknis, kata Budi, penyidik juga tengah menyiapkan administrasi penyelidikan. Dalam waktu dekat, pihak pelapor dan sejumlah saksi akan dimintai keterangan guna melengkapi proses pendalaman kasus.
Laporan ini sebelumnya diajukan oleh Paman Nurlette bersama Aliansi Profesi Advokat Maluku ke Polda Metro Jaya pada 20 April 2026.
Dalam laporan itu, dua figur publik yakni Ade Armando dan Permadi Arya dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam penyebaran potongan video ceramah JK.
Pelapor menilai konten yang beredar tidak utuh dan disertai narasi yang memicu persepsi negatif, bahkan disebut berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Baca Juga: Apa Tugas Manajer KDKMP? Ini Penjelasan Lengkap dari Penempatan hingga Lingkup Operasional
Menurut Paman Nurlette, potongan video tersebut telah memancing reaksi luas di masyarakat, termasuk di Maluku yang memiliki sejarah konflik komunal. Ia mengkhawatirkan penyebaran konten yang tidak utuh dapat membuka kembali luka lama dan merusak harmoni antarumat beragama.
"Bahkan mereka ikut menyerang agama Islam, Al-Quran, dan nabi Muhammad SAW," ucap Nurlette.
Nurlette juga menuding narasi yang menyertai video bersifat provokatif, sehingga memicu perdebatan tajam di tengah masyarakat. Padahal, menurutnya, jika disajikan secara utuh, ceramah JK justru merupakan refleksi historis sebagai bagian dari upaya memahami konflik masa lalu, termasuk peran penting JK dalam proses perdamaian seperti Perjanjian Malino.
"Jadi apa maksud mereka memotong video itu? Jadi kalau mereka mempublikasikannya secara utuh, otomatis video itu dipahami secara komprehensif, tidak kehilangan makna substansi dari ceramah itu tapi karena dipotong jadi gaduh," beber Nurlette.
Baca Juga: Apa Status Manajer Kopdes Merah Putih? Simak Daftar Tugas dan Tanggung Jawabnya
Sebagai bagian dari laporan, pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa video utuh ceramah, potongan video yang beredar, tangkapan layar komentar di media sosial, serta dokumen pendukung lainnya. Polisi kini juga mendalami keaslian konten yang disebut berasal dari kanal YouTube Cokro TV. (man)
