Polisi Dalami Dugaan Pemotongan Video Ceramah JK, Libatkan Lab Forensik Digital

Kamis 23 Apr 2026, 10:23 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

"Bahkan mereka ikut menyerang agama Islam, Al-Quran, dan nabi Muhammad SAW," ucap Nurlette.

Nurlette juga menuding narasi yang menyertai video bersifat provokatif, sehingga memicu perdebatan tajam di tengah masyarakat. Padahal, menurutnya, jika disajikan secara utuh, ceramah JK justru merupakan refleksi historis sebagai bagian dari upaya memahami konflik masa lalu, termasuk peran penting JK dalam proses perdamaian seperti Perjanjian Malino.

"Jadi apa maksud mereka memotong video itu? Jadi kalau mereka mempublikasikannya secara utuh, otomatis video itu dipahami secara komprehensif, tidak kehilangan makna substansi dari ceramah itu tapi karena dipotong jadi gaduh," beber Nurlette.

Baca Juga: Apa Status Manajer Kopdes Merah Putih? Simak Daftar Tugas dan Tanggung Jawabnya

Sebagai bagian dari laporan, pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa video utuh ceramah, potongan video yang beredar, tangkapan layar komentar di media sosial, serta dokumen pendukung lainnya. Polisi kini juga mendalami keaslian konten yang disebut berasal dari kanal YouTube Cokro TV. (man)


Berita Terkait


News Update