Pelaku Pelecehan Seksual di Transum Di-Blacklist, DPRD Jakarta: Tidak Cukup

Rabu 22 Jul 2026, 19:49 WIB
Ilustarsi penumpang bus Transjakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)
Ilustarsi penumpang bus Transjakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli mengusulkan saran untuk menekan kasus pelecehan seksual di transportasi umum.

"Saya sangat menyayangkan dan merasa prihatin bahwa masih saja terjadi pelecehan seksual di transportasi umum. Yang terbaru ada di TransJakarta," kata Taufik kepada Poskota, Rabu, 22 Juli 2026.

Taufik menilai berkurangnya petugas dalam armada menjadi salah sebuah faktor yang membuat pengawasan terhadap penumpang tidak optimal. Menurutnya, kebijakan efisiensi menyebabkan petugas kini hanya ditempatkan di halte.

"Sehingga petugas itu hanya ada di halte. Jadi ketika orang keluar dan masuk baru kemudian ada petugas yang mendampingi atau mengawasi," ujarnya.

Baca Juga: DPRD Jakarta Sebut Pembebasan Lahan Cawang Bisa Dicontoh Wilayah Lain

Oleh karena itu, ia meminta Transjakarta memaksimalkan pengawasan lewat berbagai cara, termasuk memanfaatkan teknologi. Ia mengusulkan kamera pengawas (CCTV), sopir memantau kondisi penumpang lewat kaca spion, hingga menyediakan tombol darurat yang dapat digunakan korban saat terjadi pelecehan.

"Mungkin bisa dibuat mekanisme tombol bahaya atau alarm yang dipasang di pegangan bus sehingga ketika ada sesuatu penumpang bisa langsung menekannya," ucapnya.

Selain pengelola transportasi, Taufik juga menilai masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah dan menghentikan aksi pelecehan seksual. Ia berharap penumpang tidak bersikap acuh apabila melihat adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan.

"Kalau ada yang seperti itu di transportasi umum, terutama TransJakarta, masyarakat harus cepat mengantisipasi. Misalnya mencegah pelakunya atau menghubungi polisi maupun nomor darurat yang disediakan," tuturnya.

Baca Juga: DPRD Jakarta Minta Pemprov Bertindak Cepat Tangani Jalan Amblas di Pulo Gadung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta harus bertanggung jawab penuh menjamin keamanan pengguna transportasi umum, karena layanan tersebut merupakan fasilitas publik yang dikelola pemerintah. Baginya, penanganan terhadap pelaku juga harus disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.


Berita Terkait


News Update