JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno menegaskan, langkah serius harus diambil menyusul kasus pelecehan seksual di Transjakarta.
"Kalau pelakunya sudah diketahui, jangan hanya berhenti sampai diamankan saja. Kasusnya harus dilaporkan ke polisi karena itu merupakan tindak pidana, sehingga bisa diproses lebih lanjut oleh kepolisian," kata Djoko kepada Poskota, Rabu, 22 Juli 2026.
Djoko menilai, penanganan kasus pelecehan di transportasi umum selama ini sudah menunjukkan perkembangan cukup baik, terutama jika didukung bukti dan keterangan saksi. Menurutnya, keberadaan saksi dan bukti kuat mempermudah aparat penegak hukum menindak pelaku.
"Sebenarnya, kalau saya ikuti, sudah cukup. Cukup masif juga saksi-saksinya," ujarnya.
Baca Juga: Kepergok Buka Ritsleting Celana di Transjakarta, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Di-Blacklist
Kendati begitu, ia mengingatkan pelecehan seksual masih menjadi persoalan serius di kawasan perkotaan dengan mobilitas masyarakat. Menurutnya, tekanan hidup di kota besar menjadi salah sebuah faktor yang kerap dikaitkan pada penyimpanan meski tidak dapat dijadikan alasan.
"Ini memang menjadi persoalan di kota besar. Karena stres," ucapnya.
Ia juga menyinggung, kasus serupa terjadi di sejumlah negara lain, termasuk Jepang. Namun, ia menegaskan kondisi tersebut tidak boleh dijadikan pembenaran atas tindakan pelecehan.
"Di Jepang juga seperti itu. Jangan sampai seperti itu, karena ada orang-orang yang mengalami stres," tuturnya.
Baca Juga: Sosok Agung Mustofa Siapa dan Asal Mana? Viral usai Dugaan Pelecehan di Bus MTrans
Selain penegakan hukum, Djoko menilai pengawasan di dalam transportasi umum perlu terus diperkuat. Kemudian ia juga mengimbau korban pelecehan seksual untuk segera melapor kepada petugas maupun kepolisian agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
