WhatsApp Luncurkan Akun Anak yang Diawasi Orang Tua, Dirancang Lebih Aman untuk Usia 10–12 Tahun

Jumat 13 Mar 2026, 13:10 WIB
Ilustrasi aplikasi WhatsApp di ponsel. Platform pesan instan ini meluncurkan akun anak yang dapat diawasi orang tua untuk meningkatkan keamanan komunikasi digital bagi pengguna usia 10–12 tahun. (Sumber: Dok/Whatsapp)

Ilustrasi aplikasi WhatsApp di ponsel. Platform pesan instan ini meluncurkan akun anak yang dapat diawasi orang tua untuk meningkatkan keamanan komunikasi digital bagi pengguna usia 10–12 tahun. (Sumber: Dok/Whatsapp)

POSKOTA.CO.ID - Platform pesan instan milik WhatsApp resmi memperkenalkan jenis akun baru yang dikelola oleh orang tua untuk anak-anak pra-remaja.

Fitur ini dirancang untuk memberikan pengalaman komunikasi yang lebih aman bagi anak usia 10 hingga 12 tahun dengan pengawasan langsung dari orang tua atau wali.

Melalui fitur tersebut, orang tua dapat membuat akun khusus untuk anak mereka. Akun ini nantinya terhubung dengan perangkat orang tua sehingga seluruh pengaturan dan kontrol penggunaan dapat dipantau secara langsung.

Kehadiran akun anak ini menandai langkah baru WhatsApp dalam merespons kekhawatiran banyak keluarga mengenai keamanan anak saat menggunakan aplikasi pesan instan.

“Dengan masukan dari keluarga dan para ahli, kami meluncurkan akun baru yang dikelola orang tua yang memungkinkan orang tua atau wali menyiapkan WhatsApp untuk anak-anak berusia 10–12 tahun,” ujar pihak WhatsApp dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Penyebab Canva Error Hari Ini 12 Maret 2026 Apa? Heboh Pengguna X Ramai Mengeluh

Orang Tua Bisa Mengontrol Kontak hingga Grup Anak

Dalam sistem akun yang dikelola ini, orang tua memiliki peran utama dalam menentukan bagaimana anak menggunakan aplikasi.

Orang tua dapat mengatur siapa saja yang diizinkan menghubungi akun anak, termasuk menyetujui atau menolak permintaan pesan dari kontak yang tidak dikenal. Selain itu, orang tua juga dapat memutuskan grup mana yang boleh diikuti anak mereka.

Kontrol tersebut memungkinkan orang tua memantau aktivitas komunikasi anak sekaligus membatasi potensi interaksi dengan pihak yang tidak dikenal.

Seluruh pengaturan pengawasan dilindungi dengan PIN khusus yang hanya diketahui oleh orang tua atau wali. Dengan demikian, anak tidak dapat mengubah aturan yang telah ditetapkan tanpa izin.

Tak hanya itu, pengaturan privasi akun juga dapat dikelola langsung oleh orang tua melalui perangkat mereka setelah akun anak ditautkan.

Proses Pengaturan Akun Dilakukan Melalui Dua Perangkat

Untuk menggunakan fitur ini, orang tua perlu menyiapkan dua perangkat: ponsel milik anak dan ponsel milik orang tua atau wali.

Setelah akun anak dibuat dan kedua perangkat ditautkan, seluruh pengawasan dapat dilakukan dari ponsel orang tua. Dari sana, mereka bisa mengelola daftar kontak yang diizinkan, memantau permintaan pesan, hingga mengatur akses grup.

Pendekatan ini dirancang agar orang tua tetap memiliki kendali penuh tanpa harus mengakses langsung perangkat anak setiap saat.

Baca Juga: Cek Harga iPhone 13, 14, 15, 16 dan 17 Terbaru di Indonesia Jelang Lebaran 2026

Tetap Menggunakan Enkripsi End-to-End

Meski berada dalam sistem pengawasan orang tua, WhatsApp menegaskan bahwa keamanan percakapan tetap menjadi prioritas utama.

Seluruh pesan dan panggilan tetap dilindungi oleh sistem enkripsi end-to-end, teknologi yang memastikan hanya pengirim dan penerima yang dapat membaca isi percakapan. Artinya, bahkan WhatsApp sendiri tidak dapat mengakses isi pesan tersebut.

Dengan mekanisme ini, privasi komunikasi tetap terjaga sekaligus memberikan ruang bagi orang tua untuk mengontrol aspek keamanan penggunaan aplikasi.

Saat ini, fitur akun anak yang dikelola orang tua disebut baru tersedia bagi sebagian pengguna. WhatsApp berencana memperluas peluncurannya secara bertahap ke berbagai wilayah di dunia dalam waktu mendatang.

Perusahaan juga membuka ruang masukan dari pengguna, keluarga, serta pakar keamanan digital agar fitur ini dapat terus disempurnakan.

Langkah tersebut menunjukkan upaya WhatsApp dalam menciptakan lingkungan komunikasi digital yang lebih aman bagi pengguna muda, sekaligus memberi orang tua kendali lebih besar terhadap aktivitas daring anak.


Berita Terkait


News Update