Untuk menggunakan fitur ini, orang tua perlu menyiapkan dua perangkat: ponsel milik anak dan ponsel milik orang tua atau wali.
Setelah akun anak dibuat dan kedua perangkat ditautkan, seluruh pengawasan dapat dilakukan dari ponsel orang tua. Dari sana, mereka bisa mengelola daftar kontak yang diizinkan, memantau permintaan pesan, hingga mengatur akses grup.
Pendekatan ini dirancang agar orang tua tetap memiliki kendali penuh tanpa harus mengakses langsung perangkat anak setiap saat.
Baca Juga: Cek Harga iPhone 13, 14, 15, 16 dan 17 Terbaru di Indonesia Jelang Lebaran 2026
Tetap Menggunakan Enkripsi End-to-End
Meski berada dalam sistem pengawasan orang tua, WhatsApp menegaskan bahwa keamanan percakapan tetap menjadi prioritas utama.
Seluruh pesan dan panggilan tetap dilindungi oleh sistem enkripsi end-to-end, teknologi yang memastikan hanya pengirim dan penerima yang dapat membaca isi percakapan. Artinya, bahkan WhatsApp sendiri tidak dapat mengakses isi pesan tersebut.
Dengan mekanisme ini, privasi komunikasi tetap terjaga sekaligus memberikan ruang bagi orang tua untuk mengontrol aspek keamanan penggunaan aplikasi.
Saat ini, fitur akun anak yang dikelola orang tua disebut baru tersedia bagi sebagian pengguna. WhatsApp berencana memperluas peluncurannya secara bertahap ke berbagai wilayah di dunia dalam waktu mendatang.
Perusahaan juga membuka ruang masukan dari pengguna, keluarga, serta pakar keamanan digital agar fitur ini dapat terus disempurnakan.
Langkah tersebut menunjukkan upaya WhatsApp dalam menciptakan lingkungan komunikasi digital yang lebih aman bagi pengguna muda, sekaligus memberi orang tua kendali lebih besar terhadap aktivitas daring anak.
