WhatsApp Luncurkan Akun Anak yang Diawasi Orang Tua, Dirancang Lebih Aman untuk Usia 10–12 Tahun

Jumat 13 Mar 2026, 13:10 WIB
Ilustrasi aplikasi WhatsApp di ponsel. Platform pesan instan ini meluncurkan akun anak yang dapat diawasi orang tua untuk meningkatkan keamanan komunikasi digital bagi pengguna usia 10–12 tahun. (Sumber: Dok/Whatsapp)

Ilustrasi aplikasi WhatsApp di ponsel. Platform pesan instan ini meluncurkan akun anak yang dapat diawasi orang tua untuk meningkatkan keamanan komunikasi digital bagi pengguna usia 10–12 tahun. (Sumber: Dok/Whatsapp)

POSKOTA.CO.ID - Platform pesan instan milik WhatsApp resmi memperkenalkan jenis akun baru yang dikelola oleh orang tua untuk anak-anak pra-remaja.

Fitur ini dirancang untuk memberikan pengalaman komunikasi yang lebih aman bagi anak usia 10 hingga 12 tahun dengan pengawasan langsung dari orang tua atau wali.

Melalui fitur tersebut, orang tua dapat membuat akun khusus untuk anak mereka. Akun ini nantinya terhubung dengan perangkat orang tua sehingga seluruh pengaturan dan kontrol penggunaan dapat dipantau secara langsung.

Kehadiran akun anak ini menandai langkah baru WhatsApp dalam merespons kekhawatiran banyak keluarga mengenai keamanan anak saat menggunakan aplikasi pesan instan.

“Dengan masukan dari keluarga dan para ahli, kami meluncurkan akun baru yang dikelola orang tua yang memungkinkan orang tua atau wali menyiapkan WhatsApp untuk anak-anak berusia 10–12 tahun,” ujar pihak WhatsApp dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Penyebab Canva Error Hari Ini 12 Maret 2026 Apa? Heboh Pengguna X Ramai Mengeluh

Orang Tua Bisa Mengontrol Kontak hingga Grup Anak

Dalam sistem akun yang dikelola ini, orang tua memiliki peran utama dalam menentukan bagaimana anak menggunakan aplikasi.

Orang tua dapat mengatur siapa saja yang diizinkan menghubungi akun anak, termasuk menyetujui atau menolak permintaan pesan dari kontak yang tidak dikenal. Selain itu, orang tua juga dapat memutuskan grup mana yang boleh diikuti anak mereka.

Kontrol tersebut memungkinkan orang tua memantau aktivitas komunikasi anak sekaligus membatasi potensi interaksi dengan pihak yang tidak dikenal.

Seluruh pengaturan pengawasan dilindungi dengan PIN khusus yang hanya diketahui oleh orang tua atau wali. Dengan demikian, anak tidak dapat mengubah aturan yang telah ditetapkan tanpa izin.

Tak hanya itu, pengaturan privasi akun juga dapat dikelola langsung oleh orang tua melalui perangkat mereka setelah akun anak ditautkan.

Proses Pengaturan Akun Dilakukan Melalui Dua Perangkat


Berita Terkait


News Update