Sedekah: memperbanyak kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah.
4. Syarat dan ketentuan
Zakat: penyaluran zakat disesuaikan dengan sejumlah ketentuan sesuai syariat, mulai dari jumlah minimum harta yang harus dikeluarkan, penerima zakat yang berhak, dan waktu pelaksanaan.
Infaq: penyaluran infaq tidak memiliki syarat ketat.Setiap orang dapat memberikan infaq sesuai dengan kemampuannya, dan tidak ada batasan jumlah yang harus dikeluarkan.
Sedekah: penyaluran sedekah lebih fleksibel daripada zakat dan infaq karena dapat dilakukan kapan saja dan tidak hanya berupa harta, namun juga bisa tindakan.
5. Waktu pelaksanaan
Zakat: waktu pelaksanaan zakat fitrah dilakukan mulai awal Ramadhan hingga sebelum salat Idul Fitri.
Infaq: waktu pelaksanaan infaq dapat dilakukan kapan saja tanpa batasan waktu, sehingga lebih fleksibel dalam pelaksanaannya.
Sedekah: waktu pelaksanaan sedekah juga bisa kapan saja dan tidak ada waktu khusus untuk melaksanakannya. Setiap tindakan baik bahkan dapat dianggap sebagai sedekah.
