Pemkab Pandeglang Distribusikan 407 Ribu Liter Air Bersih ke 53 Desa Terdampak Kekeringan

Selasa 01 Sep 2026, 22:52 WIB
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani membantu penyaluran air bersih kepada warga terdampak kekeringan. (Sumber: Dok. BPBD Pandeglang)
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani membantu penyaluran air bersih kepada warga terdampak kekeringan. (Sumber: Dok. BPBD Pandeglang)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengucurkan 407.000 liter bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan selama musim kemarau.

Kepala Pelaksana BPBDPK Kabupaten Pandeglang, Riza Ahmad Kurniawan mengatakan, bantuan air bersih itu diterima 32.432 jiwa di 16 kecamatan pada periode Juni-Agustus 2026.

“Sesuai perintah Ibu Bupati, jumlah total bantuan air bersih yang kami distribusikan sampai saat ini mencapai 407.000 liter. Bahkan, Ibu Bupati Dewi juga terjun langsung di wilayah Kelurahan Juhut dan wilayah selatan dalam mendistribusikan air bersih kepada masyarakat,” kata Riza, Selasa, 1 September 2026.

Kecamatan penerima bantuan air bersih, di antaranya Cadasari, Pandeglang, Karangtanjung, Majasari, Patia, Picung, Sindangresmi, Munjul, Angsana, Cikeusik, Sukaresmi, Panimbang, Sobana, Cigeulis, Cisata, dan Koroncong.

Baca Juga: Tirta Raharja Siaga Hadapi Kemarau, 72.864 Jiwa Terancam Terdampak Kekeringan

“Pendistribusian air bersih kepada 32.432 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 9.154 itu, tersebar di 53 desa yang ada di 16 kecamatan yang terdampak kekeringan. Hingga saat ini, kondisi di 16 kecamatan tersebut masih mengalami kekeringan,” ujarnya.

Ia berpesan kepada masyarakat menggunakan bantuan air bersih secara bijak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijak dan hemat, serta tetap menjaga kebersihan lingkungan guna mengurangi dampak kekeringan,” ucapnya.

Sementara itu, warga diimbau melaporkan wilayah terdampak kekeringan agar bisa mendapatkan bantuan air bersih.

Baca Juga: Kemarau 2026 Makin Kering, Ini Risiko Kekeringan dan Persiapan yang Perlu Dilakukan Sejak Dini

“Segera laporkan kepada pemerintah desa setempat atau BPBD Kabupaten Pandeglang agar dapat dilakukan penanganan sesuai kebutuhan. Ini emergency call BPBD Kabupaten Pandeglang 0811-383-112,” tuturnya.


Berita Terkait


News Update