Terindikasi Judol, 14.073 KPM Bansos di Lebak Dinonaktifkan

Selasa 01 Sep 2026, 22:43 WIB
Ilustrasi penerima bansos. (Dok. Istimewa)
Ilustrasi penerima bansos. (Dok. Istimewa)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) menonaktifkan 14.073 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Lebak, Banten.

Belasan ribu KPM tersebut dinonaktifkan setelah hasil pemadanan dan evaluasi data menunjukkan adanya penerima tercatat masuk dalam kelompok desil 6-10 yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria mengatakan, penonaktifan tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi data penerima bansos oleh pemerintah.

"Ada sebanyak 14.073 KPM di Lebak yang dinonaktifkan, para KPM itu ada yang termasuk ke dalam desil 6-10," kata Lela kepada wartawan, Selasa 1 September 2026.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka, Cek Desil DTSEN Sebelum Daftar

Menurut Lela, status nonaktif tersebut tidak serta-merta menutup peluang penerima untuk kembali mendapatkan bantuan. KPM yang masih memenuhi persyaratan dapat diusulkan kembali melalui mekanisme pemutakhiran data.

Ia mengingatkan masyarakat penerima bansos agar menggunakan bantuan pemerintah sesuai dengan kebutuhan rumah tangga.

"Bantuan sosial pada dasarnya ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelompok yang berada dalam kondisi sosial-ekonomi rentan," ujarnya.

Sementara itu, masyarakat turut diingatkan tidak menggunakan bantuan pemerintah untuk aktivitas perjudian daring.

Baca Juga: Warga dan Pedagang Kecil Depok Dukung Distribusi LPG 3 Kg Berbasis Desil, Minta Pemerintah Awasi Orang Mampu

"Gunakanlah bantuan sesuai kebutuhan dasar rumah tangga, jangan disalahgunakan seperti salah satunya judi online," ucapnya.


Berita Terkait


News Update