5 Perbedaan Zakat, Infaq, dan Sedekah, Awas Keliru!

Senin 02 Mar 2026, 07:34 WIB
Ilustrasi - Perbedaan zakat, infaq, dan sedekah (Sumber: Pinterest/alhidayatkarpetmasjid)

Ilustrasi - Perbedaan zakat, infaq, dan sedekah (Sumber: Pinterest/alhidayatkarpetmasjid)

Infaq: harta yang dikeluarkan secara sukarela oleh siapa saja untuk membantu kepentingan sosial dan dapat diberikan kepada keluarga, teman, maupun orang yang membutuhkan sesuai kemampuan dan keinginannya karena tidak ada syarat tertentu.

Sedekah: pemberian yang dilakukan secara sukarela sebagai bentuk amal sosial, baik dalam bentuk harta maupun non harta, seperti senyuman ataupun kata-kata yang baik.

2. Dasar hukum

Zakat: hukum mengeluarkan zakat adalah wajib bagi setiap setiap jiwa yang mampu karena zakat merupakan salah satu rukun Islam yang harus dipenuhi.

Kewajiban berzakat tertuang dalam QS. Al-Baqarah ayat 110 yang berbunyi sebagai berikut.

“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 110).

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini Minggu 1 Maret 2026

Infaq: hukum infaq terbagi menjadi beberapa kategori, seperti infaq wajib (yang mencakup zakat), infaq sunnah (yang sangat dianjurkan), dan infaq mubah (yang tidak terikat pada ketentuan tertentu).

"Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Saw bersabda: ‘Tidaklah seorang hamba memasuki waktu pagi pada setiap harinya, kecuali ada dua malaikat yang turun. Salah satunya berdoa: ‘Ya Allah berilah orang yang berinfak, gantinya.’ Dan berkata yang lain: ‘Ya Allah jadikanlah orang yang menahan infak, kehancuran’.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sedekah: hukum zakat adalah sunnah yang berarti dianjurkan, namun tidak wajib. Setiap amalan baik yang dilakukan dengan niat tulus dapat dianggap sebagai sedekah. Hal itu sebagaimana yang dikatakan  Rasulullah SAW.

“Dari Abi Dzar berkata; Nabi Saw bersabda kepadaku: ‘Janganlah kamu menyepelekan kebaikan sedikit pun walapun kamu bertemu saudaramu dengan wajah yang semringah’.” (HR Muslim)

3. Tujuan dan manfaat

Zakat: membersihkan harta dan membantu orang-orang yang membutuhkan. Dengan begitu dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial.

Infaq: membantu sesama dengan memberikan pengeluaran yang bersifat sukarela. Hal ini akan meningkatkan rasa empati dan solidaritas di antara masyarakat.


Berita Terkait


News Update