Layanan SIM Keliling Jakarta 1 Maret 2026: Ini Lokasi, Waktu dan Ketentuan Terbarunya

Minggu 01 Mar 2026, 06:30 WIB
Pelayanan SIM Keliling. (Sumber: Pinterest/@zahry rahman)

Pelayanan SIM Keliling. (Sumber: Pinterest/@zahry rahman)

POSKOTA.CO.ID - Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui armada SIM Keliling kembali beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada Minggu, 1 Maret 2026. Informasi resmi mengenai operasional layanan ini disampaikan oleh TMC Polda Metro Jaya melalui akun media sosialnya.

Melansir dari instagram TMC Polda Metro Jaya @TMCPold, kepolisian mengimbau masyarakat yang hendak memperpanjang SIM A atau SIM C agar datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Masyarakat disarankan memanfaatkan layanan SIM Keliling dan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Datang lebih pagi akan mempermudah proses antrean, terutama pada akhir pekan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta 1 Maret 2026: BMKG Peringatkan Potensi Hujan di 5 Kawasan

Jam Operasional SIM Keliling

Layanan SIM Keliling di Jakarta tersedia setiap hari Senin hingga Minggu, kecuali pada hari libur nasional atau cuti bersama.

Berikut rincian jam operasional berdasarkan hari:

  • Senin – Sabtu: 08.00–14.00 WIB
  • Minggu: 07.00–12.00 WIB

Operasional pada akhir pekan berlangsung lebih singkat sehingga pemohon dianjurkan tidak datang mendekati waktu penutupan pelayanan.

Biaya Perpanjangan SIM Berdasarkan Aturan PNBP

Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM yang berlaku per Februari 2025 adalah sebagai berikut:

  • Perpanjangan SIM C: Rp100.000
  • Perpanjangan SIM A: Rp120.000

Selain biaya PNBP, pemohon juga diwajibkan mengikuti prosedur uji kesehatan jasmani dan rohani serta uji simulator sebelum melakukan pembayaran PNBP BRI Simulator dan BRI SIM Perpanjangan.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Kepolisian menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

  • Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas.
  • Syarat yang perlu dibawa:
  • Fotokopi e-KTP
  • SIM asli yang masih berlaku
  • Surat keterangan lulus uji kesehatan
  • Bukti pembayaran PNBP
  • Disarankan membawa alat tulis pribadi untuk mengisi formulir

Baca Juga: DPRD Jakarta dan Bijak Pemantau Ajak Ratusan Anak Muda Diskusi Anggaran dan Program Kebijakan Publik

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini (1 Maret 2026)

Untuk hari Minggu ini, layanan SIM Keliling tersedia di lima titik yang beroperasi pukul 07.00–12.00 WIB:

  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen sebelum pemohon diarahkan masuk ke unit mobil pelayanan yang telah disiapkan.

Layanan SIM Keliling merupakan salah satu program kepolisian untuk memberikan akses pelayanan lebih mudah kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak tempuh ke kantor Satpas.

Dengan adanya armada keliling yang ditempatkan di pusat-pusat keramaian, proses administrasi dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus mengantre panjang.

Demikian informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Minggu, 1 Maret 2026. Warga diimbau mempersiapkan dokumen, memeriksa masa berlaku SIM, dan datang lebih awal agar proses perpanjangan berjalan lancar.


Berita Terkait


News Update