POSKOTA.CO.ID - Ayam Goreng Widuran, sebuah warung makan legendaris yang berdiri sejak tahun 1973 di Kota Solo, Jawa Tengah, baru-baru ini menjadi pusat perhatian publik.
Hal ini menyusul viralnya unggahan netizen di media sosial yang mengungkapkan bahwa makanan yang disajikan di restoran tersebut menggunakan bahan non-halal, khususnya minyak babi.
Isu ini menjadi sorotan karena bertentangan dengan ekspektasi mayoritas masyarakat Indonesia, khususnya umat Muslim, yang menganggap ayam goreng sebagai makanan yang identik dengan kehalalan.
Ketika fakta ini terungkap, banyak konsumen merasa terkejut dan kecewa karena tidak mengetahui bahwa bahan non-halal digunakan dalam proses pengolahan menu tersebut.
Baca Juga: Viral Pemuda Lecehkan Pengunjung CFD Alun-alun Pandeglang, Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Klarifikasi dari Pihak Manajemen
Menanggapi kegaduhan yang terjadi, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran merilis pernyataan resmi melalui akun Instagram mereka.
Dalam pernyataan tersebut, mereka menyampaikan permohonan maaf atas kegelisahan yang muncul di masyarakat akibat kurangnya informasi yang tersampaikan secara luas.
"Kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami," tulis manajemen dalam unggahan yang juga tersebar luas di berbagai platform digital.
Mereka juga menyatakan komitmen untuk melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap sistem penyampaian informasi kepada konsumen.
Sebelum viral, sebenarnya informasi mengenai status non-halal sudah tercantum di beberapa kanal digital resmi restoran.