KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan ujaran kebencian yang dikaitkan dengan Komika, Pandji Pragiwaksono.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, saat ini penyidik telah meminta keterangan dari sedikitnya 10 orang saksi dan ahli.
“Saat ini kami masih melakukan permintaan keterangan terhadap para saksi serta beberapa ahli yang berkaitan dengan konten yang dipublikasikan tersebut,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Januari 2026.
Iman menjelaskan, proses pemeriksaan yang dilakukan ini terfokus kepada pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan konten yang dilaporkan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Ekstasi di Jakarta Barat, Dua Pria Ditangkap
Oleh karena itu, rencananya penyidik nantinya juga akan memanggil saksi dan ahli tambahan guna memperkuat proses penyelidikan.
Hingga saat ini, pihaknya telah menerima tiga laporan polisi dan dua pengaduan masyarakat terkait materi stand up comedy Pandji tersebut.
“Sudah tercatat tiga laporan polisi dan dua pengaduan masyarakat yang masuk dan semuanya sedang kami tangani,” kata Iman.
Kendati demikian, Iman belum bisa membeberkan secara rinci substansi materi yang dipermasalahkan para pelapor, karena hal itu berkaitan dengan materi penyidikan.
Baca Juga: Senjata Api Rakitan Dijual Bebas di Medsos, Polisi Sebut Mengancam Keamanan
Salah satu laporan diketahui berasal dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM).
