Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan dilayangkan atas materi stand up comedy Pandji bertajuk Mens Rea.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan hal serupa. Laporan yang dterima pada 8 Januari 2026 dari pelapor berinisial RAWR, tentang dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama masih terkait dengan materi penampilan stand up comedy tersebut.
Lebih lanjut, Budi mengatakan penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor serta menelaah barang bukti yang diserahkan, termasuk rekaman video stand up Pandji Pragiwaksono yang menjadi dasar laporan.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Belasan Siswa SDN di Tangsel Ditangkap Tanpa Perlawanan
Selain itu, ia juga meminta publik bisa memberi ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dalam menangani kasus yang tengah disorot ini.
“Biarkan penyelidik dan penyidik menjalankan proses penegakan hukum sesuai ketentuan,” kata Budi. (man)
