POSKOTACOID - Apa maksudnya gagal cek rekening bansos PKH dan BPNT? Ini informasi yang perlu diketahui oleh para KPM supaya tidak keliru.
Pemerintah bersiap untuk kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Melansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), bansos PKH dan BPNT disalurkan kepada kaluarga miskin dan rentan miskin di Indonesia sebagai salah satu upaya mengatasi masalah kesenjangan sosial.
Bantuan tersebut akan cair apabila statusnya sudah Standing Instruction (SI) di aplikasi SIKS-NG.
Baca Juga: Mati Listrik 7 Hari di Indonesia, Apakah Benar atau Hoaks? Ini Fakta Sebenarnya dan Penjelasan PLN
Namun, tak jarang KPM justru mendapatkan status gagal cek rekening saat mengecek status penyaluran bantuannya.
Lantas,apa maksudnya itu dan bagaimana cara mengatasinya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Penyebab Gagal Cek Rekening
Mengutip informasi dari akun Facebook Jihan Nabila, ada sejumlah hal yang menyebabkan KPM mendapatkan status gagal cek rekening saat cek bansos. Berikut ini beberapa penyebabnya.
- Nomor rekening tidak aktif/ditutup.
- Nama di DTKS tidak sama persis dengan di rekening.
- Kartu KKS rusak atau belum diaktivasi.
- Ada gangguan sistem bank (misalnya Bank Himbara).
Cara Mengatasi Gagal Cek Rekening Bansos
Apabila para KPM mendapatkan status gagal cek rekening bansos, maka masalah tersebut harus segera diatasi.
Pasalnya status gagal cek rekening menyebabkan dana bantuan tidak dapat ditransfer ke rekening penerima sehingga penyaluran bantuan tertunda.
Hal ini membuat pencairan dana bansos PKH maupun BPNT bakal dijadwalkan ulang oleh pihak perbankan hingga data yang salah berhasil diperbaiki.
Berikut ni beberapa cara mengatasi masalah gagal cek rekening bansos PKH maupun BPNT yang dapat dilakukan KPM, seperti dikutip dari sumber yang sama.
Baca Juga: Sosok Wanita Dirumorkan Istri Baru Gubernur Aceh Mualem Siapa? Terungkap Profil Vie Shanti Khan
- Lakukan pengecekan ke bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
- Laporkan ke pendamping sosial agar dilakukan perbaikan rekening atau revalidasi data.
Cara Cek Penerima Bansos
Bagi para KPM yang ingin memeriksa status pencairan bansos miliknya, Anda dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
1. Cek Bansos via Website
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
2. Cek Bansos via Aplikasi Cek Bansos
- Pasang aplikasi Cek Bansos
- Setelah itu buat akun baru
- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap dan juga alamat sesuai KTP
- Tambahkan juga nomor ponsel dan alamat email
- Buat kata sandi
- Kemudian, unggah foto selfie sambil memegang KTP
- Setelah itu, buat akun baru
- Jika dinilai layak, maka masyarakat akan diberikan username untuk mengakses aplikasi ini
- Selanjutnya, masukkan username dan kata sandi
- Lalu, tekan menu pencarian dan isi data penerima untuk melihat informasi terkait penyaluran bansos.
Nominal Bansos PKH dan BPNT
Bansos PKH dan BPNT adalah dua bantuan yang berbeda sehingga sasaran penerima dan juga nominal bantuannya tidak lah sama.
Nominal Bansos PKH
1. Komponen Kesehatan
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap per tiga bulan.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
2. Komponen Pendidikan
- Siswa SD: Rp /tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
- Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
Nominal Bansos BPNT
Berbeda dari PKH, bansos BPNT disalurkan untuk keluarga miskin yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan harian dan pembagian bantuannya tidak dikelompokkan.
- Rp200.000 per bulan/per KPM atau Rp600.000 per tiga bulan
