POSKOTA.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, turun langsung untuk meninjau persoalan sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang muncul di lapangan.
Sistem pajak digital tersebut belakangan menjadi sorotan publik menyusul keluhan dari sejumlah pengguna, khususnya pelaku usaha dan korporasi besar.
Menkeu Purbaya menilai sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2025 menunjukkan arah perbaikan, meskipun masih menghadapi sejumlah kendala teknis di lapangan.
Penilaian tersebut disampaikan Purbaya usai melakukan kunjungan langsung ke kantor Danantara pada Kamis, 15 Januari 2026.
Kunjungan itu dilakukan sebagai respons atas laporan adanya ketidakoptimalan layanan Coretax yang dirasakan oleh pengguna sistem administrasi perpajakan berbasis digital tersebut.
Baca Juga: Rupiah Nyaris Sentuh Rp17.000, Menkeu Purbaya Prediksi Nilai Tukar Menguat dalam Dua Pekan
Menkeu Terima Keluhan Langsung dari CIO Danantara
Dalam keterangannya, Purbaya mengungkapkan, keluhan tersebut disampaikan langsung oleh jajaran manajemen Danantara, khususnya Chief Information Officer (CIO) perusahaan tersebut.
“Siang tadi saya datang ke Kantor Danantara, saya dapat keluhan dari Pak Pandu (CIO) Danantara, dia mengeluhkan beberapa masalah di sistem Coretax,” kata Purbaya.
Keluhan tersebut mencakup sejumlah hambatan teknis yang dinilai mengganggu kelancaran proses administrasi perpajakan, mulai dari akses sistem hingga integrasi data.
Menanggapi hal itu, Purbaya memilih untuk turun langsung guna melihat kondisi riil di lapangan.
Tak sekadar melakukan kunjungan simbolis, Purbaya juga membawa serta tim teknologi informasi dari Direktorat Jenderal Pajak serta perwakilan kantor pajak.
