Menkeu Purbaya Buka Peluang Rokok Ilegal Masuk Jalur Resmi, Ini Rencana Pemerintah Soal Tarif Cukai 2026

Jumat 16 Jan 2026, 12:55 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Sumber: Instagram/@purbayayudhi.official)

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Sumber: Instagram/@purbayayudhi.official)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mulai membuka ruang kebijakan baru bagi produsen rokok ilegal agar dapat beralih ke jalur resmi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, pelaku usaha rokok ilegal diberi peluang untuk masuk ke sistem legal melalui skema Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi jangka menengah pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan cukai, memperluas basis pajak, serta menciptakan iklim usaha yang lebih tertib dan terawasi.

Selama ini, peredaran rokok ilegal sendiri kerap menjadi persoalan serius karena tidak hanya menggerus pendapatan negara, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi industri rokok legal.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Pasang Skema Utang–Investasi untuk Tutup Defisit APBN 2026

Rencana Pemerintah Soal Tarif Cukai 2026

Sejalan dengan upaya tersebut, Menkeu Purbaya mengungkapkan, pemerintah tengah mengkaji rencana penambahan satu lapisan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2026.

Kebijakan tersebut, kata dia, masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan secara final, namun menjadi salah satu instrumen yang disiapkan untuk menampung pelaku rokok ilegal agar dapat masuk ke jalur resmi.

“Kami sedang memastikan kemungkinan penambahan satu lapisan tarif. Ini masih dalam proses diskusi,” ujar Purbaya memberikan keterangan.

Menurut Purbaya, penambahan lapisan tarif ini dirancang untuk memberikan ruang transisi bagi produsen rokok ilegal agar mampu menyesuaikan diri dengan ketentuan cukai yang berlaku.

Dengan struktur tarif yang lebih adaptif, pemerintah berharap para pelaku usaha tersebut tidak lagi beroperasi di luar sistem dan mulai memenuhi kewajiban perpajakan secara penuh.

Meski membuka peluang legalisasi, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tetap akan bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang memilih bertahan di jalur ilegal.


Berita Terkait


News Update