POSKOTA.CO.ID - Kasus korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali mencuat.
Seorang pria asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, mengakui perbuatannya menyelewengkan dana KUR senilai miliaran rupiah saat menjabat sebagai Mantri Kredit BRI Unit Seketeng.
Dilansir dari laman resmi Radio Republik Indonesia (RRI) pada Kamis, 15 Januari 2025.
Pengakuan tersebut terungkap dalam sidang perkara tindak pidana korupsi yang digelar di pengadilan pada Rabu, 14 Januari 2026.
Akui Selewengkan Dana KUR 103 Nasabah

Terdakwa Abdullah alias Dolen mengakui telah menguasai dana KUR milik 103 nasabah dengan total kerugian mencapai Rp2,6 miliar.
Perbuatan itu dilakukannya secara bertahap sepanjang 2023 hingga 2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa, Zanuar Irkham, membenarkan pengakuan terdakwa.
Ia menyebut seluruh dakwaan jaksa telah diakui tanpa bantahan.
Manfaatkan Jabatan sebagai Mantri Kredit
Dalam persidangan terungkap, Abdullah memanfaatkan kewenangannya sebagai Mantri Kredit untuk mengendalikan proses pengajuan hingga pencairan dana KUR.
