103 Nasabah Dirugikan, Korupsi Dana KUR Rp2,6 Miliar Terbongkar di Pengadilan

Kamis 15 Jan 2026, 18:00 WIB
Ilustrasi Korupsi Dana KUR (Sumber: Unsplash/Jesus Monroy Lazcano)

Ilustrasi Korupsi Dana KUR (Sumber: Unsplash/Jesus Monroy Lazcano)

POSKOTA.CO.ID - Kasus korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali mencuat.

Seorang pria asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, mengakui perbuatannya menyelewengkan dana KUR senilai miliaran rupiah saat menjabat sebagai Mantri Kredit BRI Unit Seketeng.

Dilansir dari laman resmi Radio Republik Indonesia (RRI) pada Kamis, 15 Januari 2025.

Pengakuan tersebut terungkap dalam sidang perkara tindak pidana korupsi yang digelar di pengadilan pada Rabu, 14 Januari 2026.

Baca Juga: Sosok Anak dan Istri Roby Tremonti Siapa? Ini Fakta Keluarga yang Disorot Usai Memoar Aurelie Moeremans Bikin Geger

Akui Selewengkan Dana KUR 103 Nasabah

Logo KUR 2026 (Sumber: Pinterest)

Terdakwa Abdullah alias Dolen mengakui telah menguasai dana KUR milik 103 nasabah dengan total kerugian mencapai Rp2,6 miliar.

Perbuatan itu dilakukannya secara bertahap sepanjang 2023 hingga 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa, Zanuar Irkham, membenarkan pengakuan terdakwa.

Ia menyebut seluruh dakwaan jaksa telah diakui tanpa bantahan.

Baca Juga: Profil Sri Sunarti dalam Buku Broken Strings, Sosok Ibu Aurelie Moeremans yang Menjadi Mertua dr Tyler Bigenho

Manfaatkan Jabatan sebagai Mantri Kredit

Dalam persidangan terungkap, Abdullah memanfaatkan kewenangannya sebagai Mantri Kredit untuk mengendalikan proses pengajuan hingga pencairan dana KUR.


Berita Terkait


News Update