Jasa Marga Catat 2,3 Juta Kendaraan Masuk Jabotabek Selama Libur Nataru

Sabtu 03 Jan 2026, 15:27 WIB
Arus lalu lintas kendaraan di sejumlah ruas tol wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat terpantau mengalami peningkatan pada H+1 Hari Raya Natal 2025. (Sumber: Jasa Marga)

Arus lalu lintas kendaraan di sejumlah ruas tol wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat terpantau mengalami peningkatan pada H+1 Hari Raya Natal 2025. (Sumber: Jasa Marga)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan sebanyak 2.303.572 kendaraan menuju wilayah Jabotabek selama 15 hari periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Jumlah tersebut tercatat sejak Kamis, 18 Desember 2025 pukul 06.00 WIB hingga Jumat, 2 Januari 2026 pukul 06.00 WIB.

“Untuk kendaraan menuju wilayah Jabotabek tercatat 2.303.572 kendaraan,” ucap Rivan kepada awak media, Sabtu, 3 Januari 2026.

Rivan menjelaskan, angka tersebut merupakan akumulasi arus lalu lintas dari empat gerbang tol utama, yakni Gerbang Tol Cikupa dari arah Merak, Gerbang Tol Ciawi dari arah Puncak, Gerbang Tol Cikampek Utama dari arah Trans Jawa, serta Gerbang Tol Kalihurip Utama dari arah Bandung.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Puncak Bogor 3-4 Januari 2026: Cek Jadwal Buka Tutup, One Way, dan Ganjil Genap

Menurut Rivan, volume kendaraan selama periode tersebut mengalami kenaikan dibandingkan hari normal.

“Naik sebesar 7,39 persen dari lalu lintas normal 2.145.151 kendaraan atau 80,12 persen telah melintas dari proyeksi 2,8 juta kendaraan,” ujar Rivan.

Selain itu, Rivan menyampaikan bahwa Jasa Marga masih memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20 persen di ruas Jalan Tol Manado–Bitung.

“Diskon tarif tol di ruas Jalan Tol Manado–Bitung masih berlaku hingga 10 Januari 2026, dengan ketentuan stimulus ini berlaku untuk kedua arah perjalanan bagi semua golongan kendaraan untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dengan menggunakan kartu tol elektronik,” kata Rivan.

Baca Juga: Kemenhub Catatkan Penumpang Angkutan Umum Tembus 14,9 Juta Orang saat Libur Nataru

Ia menjelaskan, stimulus diskon tersebut diterapkan selama 20 hari, mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.


Berita Terkait


News Update