Pendaftaran PPPK Kemenham 2026 Dibuka 7-23 Januari 2026: Cek Syarat, Cara Daftar, dan Siapkan Dokumen Wajib Ini

Rabu 07 Jan 2026, 20:30 WIB
Ilustrasi - Info resmi seleksi PPPK Kemenkumham 2026: link pendaftaran SSCASN, syarat dokumen, jadwal, dan formasi yang tersedia. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi - Info resmi seleksi PPPK Kemenkumham 2026: link pendaftaran SSCASN, syarat dokumen, jadwal, dan formasi yang tersedia. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka 500 lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026.

Pendaftaran dibuka mulai 7 hingga 23 Januari 2026 secara daring. Pelamar diimbau memperhatikan ketentuan dokumen untuk menghindari kegagalan di tahap administrasi.

Seleksi PPPK Kemenkumham 2026 resmi dibuka dengan total 500 formasi yang akan ditempatkan di unit pusat dan kantor wilayah di seluruh Indonesia.

Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya melalui portal SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id). Masyarakat yang memenuhi kualifikasi berkesempatan bergabung sebagai aparatur sipil di lingkungan Kemenkumham.

Baca Juga: Wajib Tahu! Cara Daftar dan Login SSCASN BKN agar Lolos Seleksi Administrasi

Dokumen yang Harus Disiapkan

Kelengkapan dan kelayakan dokumen menjadi penentu lolos tahap awal. Berikut dokumen wajib yang perlu dipersiapkan dengan cermat:

  • Surat Lamaran dan Pernyataan: Keduanya harus diketik komputer, ditandatangani dengan tinta hitam, serta dibubuhi meterai Rp10.000 yang masih berlaku. Format dapat diunduh dari situs resmi Kemenkumham.
  • Bukti Pengalaman Kerja: Surat keterangan yang menjelaskan masa kerja hingga 31 Desember 2025. Jika dari lebih satu instansi, wajib digabung dalam satu file PDF.
  • Dokumen Diri: e-KTP (atau surat keterangan perekamannya), serta pas foto berwarna terbaru (4x6 cm) berlatar merah dengan berpakaian rapi.
  • Dokumen Pendidikan: Ijazah dan transkrip nilai asli yang di-scan berwarna. Ijazah luar negeri wajib dilengkapi surat penyetaraan. Bagi pelamar formasi Apoteker, wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR).

Baca Juga: Seleksi PPPK Kemenkumham 2026 Dibuka Mulai 7 Januari: Cek 500 Formasi untuk D3 dan S1 Semua Jurusan

Cara Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026

Pendaftaran dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  • Buat akun SSCASN menggunakan NIK dan data kependudukan yang valid.
  • Login, pilih formasi PPPK Kemenkumham 2026.
  • Isi biodata lengkap dan unggah semua dokumen persyaratan sesuai ketentuan.
  • Lakukan pengecekan akhir dan submit pendaftaran.

Peringatan Khusus: Setiap pelamar hanya boleh mendaftar dengan satu akun. Pendaftaran ganda untuk lebih dari satu jabatan atau menggunakan lebih dari satu NIK akan mengakibatkan gugur dan berpotensi dikenai sanksi. Setelah selesai, cetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti.

Daftar Formasi dan Kualifikasi

Kemenkumham membuka formasi untuk berbagai latar belakang pendidikan:

  • Analis SDM Ahli Pertama (S1/D4): 242 formasi.
  • Perencana Ahli Pertama (S1/D4 berbagai jurusan): 82 formasi.
  • Apoteker Ahli Pertama (S1 Farmasi + STR): 2 formasi.
  • Penata Layanan Operasional (S1 semua jurusan): 108 formasi.
  • Pengelola Layanan Operasional (D3 semua jurusan): 66 formasi.

Baca Juga: Seleksi PPPK Kemenkuham 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal dan Syaratnya

Jadwal Seleksi PPPK Kemenkumham


Berita Terkait


News Update