JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong peran peran lingkungan satuan pendidikan supaya mereka terhindar dari komunitas kekerasan.
“Lingkungan terdekat anak, terutama di satuan pendidikan, harus menjadi ruang aman yang mampu mencegah anak terpapar paham kekerasan,” kata Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah dalam konferensi pers di konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Januari 2026.
Menurut Margaret, dalam kasus komunitas true crime anak harus dipandang sebagai korban. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah perlindungan dan penanganan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, mulai dari pencegahan, edukasi, hingga pemulihan. Karena itu, ia menekankan pentingnya pendampingan psikososial terhadap anak-anak yang terpapar.
“Pendampingan psikososial menjadi sangat mendesak bagi anak-anak yang sudah terpapar, agar mereka bisa pulih dan tidak kembali terjerumus,” ujarnya.
Ia pun mendorong penguatan sistem pendukung (support system) bagi anak. Peran orang tua dan keluarga dinilai sangat krusial, khususnya dalam menerapkan pola pengasuhan yang berkualitas dan berperspektif literasi digital. Berdasarkan data yang disampaikan Densus 88, terdapat sekitar 70 anak yang diketahui terpapar konten kekerasan tersebut.
Selain itu, Margaret juga menyoroti perlunya penguatan perlindungan anak di ruang digital. Mengingat paparan paham kekerasan banyak terjadi melalui konten daring, pengawasan dan pengendalian terhadap konten negatif dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
Di sisi lain, praktik perundungan atau bullying disebut turut berkontribusi dalam mendorong anak-anak terpapar paham kekerasan.
“Bullying menjadi salah satu faktor yang mendorong anak masuk ke kelompok atau paham kekerasan. Ini harus ditangani secara serius dan kolaboratif,” tuturnya.
Baca Juga: Link Video Botol Golda 19 Detik Viral di TikTok, Apa Isinya? Ternyata Ini Faktanya
Sementara itu, Margaret turut mengapresiasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror Polri atas pengungkapan penyebaran paham kekerasan yang terafiliasi dengan kelompok True Crime Community (TCC), yang menyasar anak-anak. Mengingat anak merupakan kelompok rentan yang masih berada dalam fase tumbuh kembang dan mudah dipengaruhi oleh berbagai konten negatif, terutama yang beredar di media sosial.
