TPG Akan Dibayar Per Bulan? Cek Faktanya dan 4 Langkah Persiapan Data Wajib Ini

Rabu 07 Jan 2026, 22:00 WIB
Ilustrasi - Update terbaru kebijakan TPG 2025, pembayaran bulanan masih dalam wacana. (Sumber: Poskota/ChatGPT)

Ilustrasi - Update terbaru kebijakan TPG 2025, pembayaran bulanan masih dalam wacana. (Sumber: Poskota/ChatGPT)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara rutin setiap bulan telah menjadi harapan, yang sebelumnya pencairan TPG ini dilakukan secara triwulan.

Isu ini hangat diperbincangkan di kalangan guru dan operator sekolah, menimbulkan antusiasme sekaligus keingintahuan tentang kejelasan aturan dan mekanisme teknisnya.

Namun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi menegaskan bahwa hingga awal tahun 2025 ini, belum ada petunjuk teknis (juknis) resmi yang mengatur perubahan pembayaran TPG menjadi bulanan.

Semua informasi yang beredar dianggap masih bersifat wacana dan belum dapat dijadikan pedoman pelaksanaan. Namun, seiring berjalannya waktu pencairan TPG yang dilakukan setiap bulan bisa dipertimbangkan.

Baca Juga: NRG Lulusan PPG 2025 Sudah Terbit, Apakah TPG Bisa Cair pada 2026? Ini Penjelasannya

Fakta Penting: Status Masih Wacana

Beredarnya informasi mengenai skema validasi bulanan, perubahan isian Dapodik, dan kewajiban sinkronisasi data tiap bulan dinilai masih bersifat wacana dan rumor.

Pihak kementerian mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan di sekolah tidak terburu-buru dan hanya merujuk pada informasi resmi dari kanal pemerintah.

Baca Juga: Mulai 2026, TPG Cair Setiap Bulan? Guru Tak Perlu Lagi Tunggu Rapelan Triwulan

Langkah yang Bisa Dapat Disiapkan Sekarang

Menghadapi ketidakpastian regulasi, para ahli menyarankan langkah-langkah proaktif berikut yang bersifat aman dan strategis:

  • Verifikasi Data Kepegawaian: Guru ASN harus memastikan kebenaran NIP, pangkat, dan golongan di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi MyASN. Ketidaksesuaian data di tingkat BKN sering menjadi pangkal masalah pencairan tunjangan.
  • Pantau Rilis Resmi Dapodik: Sekolah harus aktif memantau laman resmi Kemendikbudristek untuk rilis Dapodik versi terbaru semester genap TA 2025/2026. Update aplikasi wajib dilakukan segera untuk menyesuaikan dengan perubahan sistem.
  • Periksa dan Rapikan Data Sekolah: Operator sekolah didorong untuk melakukan pemutakhiran dan pembersihan data, mencakup kelengkapan data guru, kevalidan rombongan belajar, dan peniadaan data peserta didik ganda. Sinkronisasi pembelajaran dengan jam mengajar dan tugas guru harus sesuai fakta di lapangan.
  • Keterlibatan Aktif Guru: Guru tidak boleh pasif. Pengecekan data individu melalui localhost Dapodik untuk memastikan kebenaran jam mengajar, mata pelajaran, dan tugas tambahan adalah tanggung jawab bersama.

Baca Juga: Guru Honorer Bisa Dapat Pencairan TPG 100 Persen dan Gaji ke-13? Cek Syarat Utamanya

Polemik pembayaran TPG, baik triwulan maupun bulanan, sering berakar pada masalah ketidakrapian data. Sekolah yang disiplin dalam maintenance data Dapodik akan selalu lebih siap dan minim gangguan, apa pun kebijakan yang keluar. Ini momentum untuk evaluasi internal data sekolah.


Berita Terkait


News Update