CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, menyampaikan capaian kinerja tahun 2025 periode Januari sampai dengan Desember 2025, sebagai bentuk transparansi pertanggungjawaban kinerja institusi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad menjelaskan di tahun 2025, pihaknya menerima pagu anggaran sebesar Rp20.699.669.000, dengan tingkat realisasi anggaran sebesar Rp20.339.750.847 atau mencapai 97,26 persen.
“Tingkat penyerapan anggaran tersebut mencerminkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel, serta menunjukkan kemampuan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam merencanakan dan melaksanakan program kerja secara optimal dan tepat sasaran di seluruh bidang,” kata Denny kepada wartawan di Cibinong pada Rabu, 31 Desember 2025.
Capaian Kejari Bogor Sepanjang 2025
Di bidang intelijen Kejari Kabupaten Bogor telah melaksanakan berbagai kegiatan strategis dalam rangka pengamanan penegakan hukum, dengan 48 kegiatan pengamanan, penggalangan dan penangkapan daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Kejari Jakbar Musnahkan Narkotika dari 250 Berkas Perkara
Kemudian pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menangani Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) sebanyak 1.414 perkara, 932 perkara tahap I, dan 778 perkara yang telah P-21.
Lalu sebanyak 736 perkara telah masuk ke tahap II, telah diputus dan dieksekusi. Selain itu, Kejari Bidang Tindak Pidana Umum menerapkan enam perkara restorative justice sebagai wujud penegakan hukum yang mengedepankan keadilan.
Lebih lanjut, bidang Tindak Pidana Khusus, menangani tindak pidana korupsi dan tindak pidana khusus dengan menyelidiki empat perkara korupsi, empat perkara penuntutan, dan tiga perkara yang telah dieksekusi.
“Penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejari Kabupaten Bogor dalam pemberantasan tindak pidana yang merugikan keuangan negara,” jelasnya.
Baca Juga: Kejari Serang Musnahkan 3 Kilogram Sabu dan Ribuan Barang Bukti Kejahatan Lainnya
Sementara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), memberikan layanan hukum kepada instansi pemerintah seperti BUMD dan lembaga lainnya melalui 170 kegiatan pendampingan hukum dan 28 kegiatan pelayanan hukum.
“Datun mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp20 miliar, pemulihan keuangan negara sebesar Rp73 miliar,” terang Denny.
Terakhir bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), mencatat sebanyak 115 item barang rampasan, setoran uang tunai sebanyak Rp22,8 juta, penjualan langsung sebanyak Rp428 juta.
“Total nilai pengelolaan dan pemulihan aset mencapai Rp899.974.800, sebagai kontribusi nyata Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam penyelamatan keuangan negara,” tutur Denny. (cr-6)
