Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2026, Siapkan KTP hingga STNK

Minggu 15 Feb 2026, 20:00 WIB
PT Jasa Raharja secara resmi membuka pendaftaran mudik gratis tahun 2026 mulai 12 Februari hingga 28 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

PT Jasa Raharja secara resmi membuka pendaftaran mudik gratis tahun 2026 mulai 12 Februari hingga 28 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - PT Jasa Raharja secara resmi membuka pendaftaran mudik gratis mulai 12 Februari hingga 28 Februari 2026.

Program mudik gratis jasa Raharja 2026 sendiri dapat diakses melalui situs resmi mudik.jasaraharja.co.id.

Dengan menyediakan dua moda transportasi utama, yakni bus dan kereta api, Jasa Raharja berupaya mengurangi kepadatan lalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan selama arus mudik Lebaran.

Namun demikian, tidak sedikit calon peserta yang masih bingung mengenai cara daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2026, termasuk dokumen apa saja yang harus disiapkan.

Salah satu ketentuan utama yang wajib dipenuhi adalah kepemilikan KTP, SIM C, serta STNK sepeda motor yang masih berlaku.

Seluruh data peserta akan diverifikasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mencegah pendaftaran ganda dengan program mudik gratis dari BUMN lainnya.

Selain persyaratan administrasi, peserta juga perlu memahami tahapan pendaftaran, proses pemesanan tiket, hingga jadwal keberangkatan yang telah ditentukan.

Artikel ini akan mengulas secara lengkap cara daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2026, mulai dari persyaratan dokumen, langkah-langkah pendaftaran online, cara pemesanan tiket bus dan kereta api, hingga jadwal dan rute keberangkatan.

Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja 2026

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta wajib memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi. Berikut persyaratan resmi mudik gratis Jasa Raharja 2026.

  • Dokumen pribadi berupa KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama pendaftar.
  • Pendaftar wajib memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK dan bukti pembayaran pajak (SKPD)yang masih aktif.
  • Bagi peserta yang mudik bersama keluarga, hubungan keluarga harus sah dan dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), surat nikah, atau akta kelahiran.
  • Satu pendaftar maksimal dapat mendaftarkan 4 orang dewasa, dengan ketentuan usia minimal ≥ 3 tahun untuk kereta api dan ≥ 5 tahun untuk bus.
  • Sepeda motor tidak ikut diangkut dalam program ini.
  • Peserta yang telah terdaftar wajib berangkat. Jika tidak hadir tanpa keterangan, peserta berisiko masuk daftar hitam (blacklist) pada program mudik tahun berikutnya.
  • Anak di bawah usia 3 tahun wajib dipangku. Untuk kereta api maksimal kelahiran di bawah 16/17 Maret 2023, sedangkan bus di bawah 17 Maret 2021.

Baca Juga: Apa Itu Link Video Teh Pucuk Viral? Intip Kronologi Ramainya di Medsos

Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2026

Proses pendaftaran dilakukan secara daring dan dapat diakses menggunakan perangkat ponsel maupun komputer.


Berita Terkait


News Update