“Datun mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp20 miliar, pemulihan keuangan negara sebesar Rp73 miliar,” terang Denny.
Terakhir bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), mencatat sebanyak 115 item barang rampasan, setoran uang tunai sebanyak Rp22,8 juta, penjualan langsung sebanyak Rp428 juta.
“Total nilai pengelolaan dan pemulihan aset mencapai Rp899.974.800, sebagai kontribusi nyata Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam penyelamatan keuangan negara,” tutur Denny. (cr-6)
