KEMBANGAN, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) memusnahkan barang bukti narkoba hasil tindak pidana di halaman parkir kantor Kejari Jakbar, Rabu, 24 Desember 2025.
Kepala Kejari Jakbar, Nurul Wahida Rifal mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 250 berkas perkara pidana narkotika, psikotropika dan obat-obatan lainnya, tujuh berkas perkara tindak pidana teroris serta barang bukti jajaran Polres dengan total berat bersih keseluruhan berjumlah lebih dari 45 ribu gram.
"Barang bukti yang dimusnahkan lainnya berasal dari 7 berkas perkara tindak pidana teroris, berupa senjata tajam, anak panah, pakaian dan senapan. Ada juga barang bukti berupa senjata api, air softgun, pisau, handphone, clurit, uang serta barang-barang lainnya yang berasal dari 234 berkas perkara tindak pidana umum lainnya," kata Wahida, Kamis, 25 Desember 2025.
Wahida menjelaskan, pihaknya juga menerima barang bukti dari Polres Jakarta Barat yang akan dimusnahkan secara bersama-sama.
Baca Juga: 5 Kg Keripik Pisang Mengandung Narkoba Dimusnahkan Kejari Kabupaten Bogor
“Barang bukti itu berasal dari 4 laporan polisi, dua laporan dari Polres Jakarta Barat dengan jumlah barang bukti sebanyak 590 gram sabu. 1 laporan dari Polsek Kalideres dengan barang bukti 20 Kg sabu, dan 1 laporan dari Polsek Taman Sari dengan barang bukti sebanyak 960 gram sabu," ujarnya.
Seluruh barang bukti narkoba dan psikotropika dibakar mesin incinerator, senjata tajam serta senjata api dipotong mesin gerinda, handphone, dan bong atau alat hisap dimusnahkan mesin giling.
Ia berharap penegakan hukum para tersangka dapat menimbulkan efek jera. Pemusnahan barang bukti ini menjadi benttuk komitmen pihaknya sebagai penegak hukum.
“Selain itu, kegiatan ini menjadi komitmen kita bersama dengan memberikan efek jera dengan hukuman berat yang menjadi kewenangan pengadilan, sekaligus membawa masyarakat tenang," ucapnya.
