Kejari Bogor Awasi Tambang Ilegal untuk Cegah Bencana

Jumat 12 Des 2025, 16:43 WIB
Ilustrasi tambang ilegal. (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi tambang ilegal. (Sumber: Istimewa)

CISARUA, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengawasi sejumlah aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah.

Kepala Kejari Bogor, Denny Achmad mengatakan, pengawasan dilakukan atas atensi langsung dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hari anti korupsi sedunia.

"Berkaitan tambang ini memang atensi dari Kejaksaan Agung kemarin dalam rangka Hakordia, kita lagi mau mempetakan beberapa tambang yang memang diindikasi ilegal," kata Denny kepada wartawan, Jumat, 12 Desember 2025.

Denny melanjutkan, tambang Ilegal yang saat ini tengah diawasi, adalah penambangan emas dan pasir di kawasan hutan lindung.

Baca Juga: Viral Sosok Ayah Bigmo Jannah Terjerat Kasus Korupsi: Siapa Muhammad Nasihan dan Apa Pekerjaannya?

"Pada intinya, kawasan hutan itu tidak bisa diinin untuk tambang. Makanya kalau kita lihat dari petanya kan ada titik-titik yang dari satelit kelihatan. Mana yang masuk kawasan hutan lindung, mana yang digarap," ujarnya.

Di samping itu, ia meminta peran masyarakat turut mengontrol kawasan tersebut.

"Makanya peran masyarakat, peran desa nanti untuk melaporkan kegiatan tambang yang ada di sana. Nanti kita cek apakah itu legal atau ilegal," ucapnya.

Kejari Kabupaten juga melakukan penanaman pohon di kawasan Puncak, Cibinong, sebagai langkah pencegahan bencana di wilayah atas Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Beda Umur Rafly dan Hanum Mega Bikin Syok! Baru Menikah, Profil Sang Selebgram Langsung Jadi Sorotan

"Ini juga kita ada penanam pohon, kita mau kembali ke alam bahwa kita harus menjaga alam semesta ini dengan pohon ini. Nanti bisa mencegah beberapa Kejadian-kejadian Bencana alam, khususnya banjir," tuturnya. (cr-6)


Berita Terkait


News Update