Rumah Pribadi Bupati Bekasi Sepi Usai Terjaring OTT KPK, Jurnalis Dilarang Ambil Gambar

Jumat 19 Des 2025, 17:30 WIB
Suasana rumah pribadi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, tampak sepi dan dijaga oleh belasan Satpol PP usai terjaring OTT KPK. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Suasana rumah pribadi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, tampak sepi dan dijaga oleh belasan Satpol PP usai terjaring OTT KPK. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

CIKARANG SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Suasana rumah pribadi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang tampak sepi dan tanpa aktivitas berarti usai dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 18 Desember 2025.

Rumah pribadi Bupati Bekasi tersebut berada di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. 

Berdasarkan pantauan Poskota, kediaman tersebut berderet dengan lima rumah lainnya dan berada dalam satu kawasan berpagar dengan satu gerbang utama.

Di depan gerbang kawasan, tampak belasan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga dengan mengenakan pakaian dinas lengkap.

Baca Juga: 21 Ribu Siswa SMP di Kabupaten Tangerang Putus Sekolah

Saat awak media berupaya mengambil gambar dan merekam suasana di sekitar lokasi, sejumlah jurnalis dilarang melakukan pengambilan gambar meski berada di luar area kediaman.

Larangan tersebut tetap disampaikan meskipun awak media telah berupaya meminta izin terlebih dahulu kepada petugas yang berjaga.

"Kawasan steril, tidak boleh ambil gambar," ujar seorang personel Satpol PP di lokasi, Jumat 19 Desember 2025.

Sebagai informasi, OTT KPK pada Kamis malam, 18 Desember 2025 menyasar Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Baca Juga: Tri Adhianto Tegaskan Pemkot Bekasi Tolak Praktik Korupsi usai Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK

Penindakan tersebut berlangsung di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan langsung menarik perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif.


Berita Terkait


News Update