Rumah Pribadi Bupati Bekasi Sepi Usai Terjaring OTT KPK, Jurnalis Dilarang Ambil Gambar

Jumat 19 Des 2025, 17:30 WIB
Suasana rumah pribadi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, tampak sepi dan dijaga oleh belasan Satpol PP usai terjaring OTT KPK. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Suasana rumah pribadi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, tampak sepi dan dijaga oleh belasan Satpol PP usai terjaring OTT KPK. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Kronologi bermula sekitar pukul 19.00 WIB ketika sejumlah penyidik KPK memasuki Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Petugas kemudian menuju ruang kerja Bupati Bekasi dengan pengamanan ketat. Beberapa waktu berselang, aktivitas penyidik terlihat meningkat di sekitar area tersebut.

Tak lama kemudian, dua akses pintu menuju ruang kerja bupati tampak disegel menggunakan garis penyegelan khas KPK.

Baca Juga: Pramono Pastikan UMP Jakarta 2026 Sesuai PP

Dalam proses itu, penyidik juga terlihat membawa keluar sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Penyegelan dilakukan sebagai langkah awal pengamanan barang bukti.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sekitar 10 orang dari berbagai pihak. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut dan menyampaikan bahwa OTT di Bekasi merupakan yang ke-10 sepanjang tahun 2025.

Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan para pihak yang diamankan guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak OTT untuk menentukan status hukum para pihak, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Publik kini menanti pernyataan resmi KPK terkait dugaan perkara, pasal yang disangkakan, serta perkembangan lanjutan dari penanganan kasus ini. (cr-3)


Berita Terkait


News Update