Ahli Waris Guru Madrasah Terima Santunan Rp283 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan di Peringatan Hari Guru Nasional 2025

Senin 15 Des 2025, 18:23 WIB
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian dan beasiswa pendidikan kepada tiga ahli waris guru madrasah yang meninggal dunia. (Sumber: Istimewa)

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian dan beasiswa pendidikan kepada tiga ahli waris guru madrasah yang meninggal dunia. (Sumber: Istimewa)

Baca Juga: Kolaborasi Sehat, Layanan Hebat: BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Timur Gelar Forum PLKK 2025

Ferry menjelaskan, almarhum Abdul Fatah, tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2023 hingga Maret 2025. Almarhum Miftahudin terdaftar sejak November 2023 hingga Oktober 2025 dan menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta.

Sementara itu, almarhum Husen Arrusydi terdaftar sejak November 2020 hingga September 2025 dan ahli warisnya menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta serta beasiswa Pendidikan untuk dua anak dengan nilai maksimal Rp157 juta.

BPJS Ketenagakerjaan mencatat, hingga 2025 jumlah guru madrasah yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 181 ribu orang, meningkat 9,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.


Berita Terkait


News Update